Skip to main content
x
Perlindungan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Kaur, 19/12/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Perlindungan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Kaur

Kaur, Mediasinardunia.com - Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH telah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.130 peserta di Kabupaten Kaur yang berisiko mengalami kecelakaan kerja. Penyerahan ini dilakukan di ruang Bupati pada hari Kamis, 19 Desember 2024.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Noprin Aidi, S.Sos, M.Si, serta para camat di Kabupaten Kaur. AR III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Desmawati dan pimpinan perusahaan juga turut menyaksikan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Lismidianto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.130 peserta. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi para pekerja yang berisiko mengalami kecelakaan kerja atau bahkan kecacatan dan kematian.

"Dengan memberikan perlindungan kepada para pekerja, kita berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Jika terjadi kecelakaan kerja, kecacatan, atau kematian, para pekerja dan keluarganya akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kaur, Noprin Aidi, S.Sos, M.Si menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.130 peserta yang tergolong sebagai pekerja rentan dan rawan, termasuk keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Pembiayaan premi peserta ini ditanggung oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 120 juta per bulan.

Sementara itu, AR III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Desmawati menyampaikan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan telah diserahkan kepada peserta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kaur. Peserta yang ingin mendaftar secara mandiri cukup membawa KTP dan membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. Kategori penerima peserta meliputi petani, nelayan, tukang ojek, dan pedagang.

Diharapkan dengan adanya program ini, para pekerja rentan di Kabupaten Kaur dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaan mereka.