Telaah Status Kepemilikan Lahan, Pemprov Bengkulu Kaji Permohonan Sertifikasi Aset Dua SD IT
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menelaah status kepemilikan dua bidang lahan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini dibahas dalam audiensi antara pengurus Yayasan Semarak dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang berlangsung di Balai Raya Semarak pada Jumat (17/04/2026).
Pertemuan tersebut membahas permohonan dari Yayasan Semarak agar Pemerintah Provinsi dapat membantu proses sertifikasi aset tanah pada dua SD IT yang dikelolanya. Selama ini, proses tersebut belum dapat dilanjutkan karena adanya surat dari Sekretaris Daerah periode sebelumnya yang meminta penundaan pengurusan dokumen kepemilikan.
“Yayasan Semarak memiliki dua SD IT, yang masing-masing berada di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, serta satu Sekolah Menengah Kejuruan. Untuk kedua SD IT tersebut, pihak yayasan berkeinginan mengurus sertifikat kepemilikan, namun prosesnya terhenti karena adanya surat penundaan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah sebelumnya,” ujar Herwan Antoni. Ia menambahkan bahwa pihak yayasan meminta dukungan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan aset tersebut.
Saat ini, Pemerintah Provinsi masih melakukan peninjauan mendalam terhadap status kepemilikan lahan yang dimaksud. Penelaahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan surat resmi yang pernah diterbitkan terkait penundaan proses sertifikasi tersebut.
Menurut Herwan, pihaknya akan mengkaji ulang seluruh dokumen dan kronologi permasalahan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan lahan tersebut dengan aset milik pemerintah daerah. “Mereka meminta bantuan, namun kami perlu mempelajari terlebih dahulu status tanah tersebut, apakah ada kaitannya dengan aset milik provinsi. Semua akan kami telaah secara menyeluruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herwan memastikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen dan data aset guna memperoleh kesimpulan yang akurat dan komprehensif. “Kami akan mempelajari secara rinci kronologinya, meminta dokumen pendukung yang diperlukan, serta mencocokkannya dengan data aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Sementara itu, Ridwan Nurazi selaku pengurus Yayasan Semarak Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi, khususnya bagian yang menangani pengelolaan aset. Namun hingga saat ini, persoalan tersebut belum menemukan titik penyelesaian.
“Pada prinsipnya kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah, baik pada masa kepemimpinan sebelumnya maupun saat ini, khususnya dengan bagian pengelolaan aset terkait permasalahan ini,” tutur Ridwan.