Skip to main content
x
Pemkab Bengkulu Tengah dan BGN Susun Langkah Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, 16/04/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemkab Bengkulu Tengah dan BGN Susun Langkah Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat koordinasi guna menyamakan langkah dan menyinkronkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (16/04/2026).
 
Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/1218/SJ tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis. Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, para Camat, Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, serta sejumlah undangan lainnya.
 
Dalam arahannya, Bupati Rachmat Riyanto menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor agar program ini dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 18.000 orang yang telah menerima manfaat, dari total target sebanyak 36.000 penerima di wilayah tersebut.
 
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan seluruh aspek, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pengawasan dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, ke depannya seluruh target penerima dapat terlayani dengan baik, sehingga program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
 
Sementara itu, Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat pelaksanaan program ini di lapangan.
 
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang sangat baik untuk menyamakan persepsi dan langkah antara BGN dan pemerintah daerah. Melalui kerja sama yang kuat, program ini tidak hanya bermanfaat dalam pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah,” ungkapnya.
 
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas perkembangan pembangunan sarana pendukung program. Perwakilan Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum memaparkan data dan gambaran terkait lokasi, tata letak, serta desain bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah selesai dibangun di tiga wilayah, yaitu Pasar Pedati, Renah Semanek, dan Taba Lagan. Dari ketiga lokasi tersebut, akan dipilih satu tempat untuk pelaksanaan peresmian secara simbolis yang direncanakan berlangsung pada Mei mendatang, sebagai wujud penguatan pelaksanaan program di daerah.
 
Sampai saat ini, telah beroperasi sebanyak tujuh unit SPPG Aglomerasi, sedangkan 17 unit lainnya masih dalam tahap persiapan. Secara keseluruhan, direncanakan akan dibangun 25 unit dapur SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Bengkulu Tengah. SPPG Aglomerasi sendiri merupakan unit layanan BGN yang beroperasi di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi, dengan kemampuan melayani paling sedikit 1.000 orang penerima manfaat di setiap titiknya.
 
Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh SPPG di wilayah ini wajib memenuhi segala ketentuan perizinan yang berlaku, seperti izin mendirikan bangunan, izin usaha, dan dokumen lingkungan, dengan ketentuan bahwa bagi yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara kegiatan. Selain itu, setiap unit diwajibkan menyediakan sarana pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah yang memadai, serta melakukan pengujian kualitas limbah secara rutin setiap tiga bulan sekali.
 
Dalam aspek kesehatan, seluruh SPPG juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi secara berkala yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap standar keamanan pangan. Di sisi kontribusi bagi daerah, unit-unit ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi, serta melaksanakan program tanggung jawab sosial.
 
Untuk mendukung perekonomian daerah, pengadaan bahan baku makanan diarahkan agar lebih mengutamakan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha kecil, Badan Usaha Milik Desa, dan pelaku usaha lokal lainnya di Bengkulu Tengah. BGN juga diwajibkan menyampaikan data penerima manfaat secara berkala sebagai bahan laporan bagi pemerintah daerah.
 
Lebih lanjut, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap keamanan pangan asal tumbuhan dan hewan, serta memberikan informasi terkait harga eceran tertinggi bahan pokok. Sementara itu, SPPG yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah akan dikelola langsung oleh pemerintah daerah, dengan proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan BGN.
 
Melalui kerja sama yang terjalin ini, diharapkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat berjalan dengan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.