Skip to main content
x
Pemkab Kaur Laksanakan Penertiban Hewan Ternak yang Dilepasliarkan, 09/02/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Kaur Laksanakan Penertiban Hewan Ternak yang Dilepasliarkan, Target Selesaikan Permasalahan Tahun Ini

Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai Senin (09/02/2026) resmi melakukan aksi penertiban terhadap hewan ternak yang masih dilepasliarkan oleh pemiliknya. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ternak, yang selama ini telah disosialisasikan kepada masyarakat.
 
Bupati Kaur Gusril Pausi menegaskan, masyarakat yang masih membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan umum siap menerima risiko sesuai aturan yang berlaku. Sebab, sosialisasi Perda tentang ternak telah dilakukan secara menyeluruh, baik melalui kepala desa, camat, maupun secara langsung oleh Satpol PP Kabupaten Kaur dengan menggunakan pengeras suara yang berkeliling dari desa ke desa.
 
“Mulai sore ini, Senin pukul 14.00 WIB, kami akan melakukan penertiban hingga malam hari. Apabila ada hewan ternak milik masyarakat Kaur yang tertangkap dan ditarik oleh Satpol PP, kami harap masyarakat dapat memakluminya,” ucap Gusril Pausi pada Senin (9 Februari 2026).
 
Menurutnya, penindakan ini dilakukan secara tegas karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk memelihara hewan ternaknya dengan baik. Selain itu, Pemkab Kaur menargetkan pada tahun 2026 permasalahan ternak berkeliaran dapat diselesaikan tuntas, mengingat kabupaten ini memiliki program pengembangan perkebunan dan pertanian.
 
“Penertiban hewan ternak ini kami lakukan demi ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas pertanian di Kabupaten Kaur. Melalui kesempatan ini, saya mohon dan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak agar segera mengandangkan ternaknya dan tidak lagi melepasliarkannya, terutama di tempat-tempat umum,” katanya.
 
“Ini demi kebaikan bersama. Kapan lagi penertiban ini dilakukan kalau bukan sekarang? Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini dengan penuh kesadaran,” tuturnya.