Skip to main content
x
Pemerintah Provinsi Bengkulu Tegaskan Komitmen UHC dengan Cakupan JKN 80%, 18/06/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Provinsi Bengkulu Tegaskan Komitmen UHC dengan Cakupan JKN 80%

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menguatkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur, pada Rabu (18/06/2025), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin pembahasan strategis terkait upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh di tahun 2025.

Capaian Provinsi Bengkulu dalam hal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) patut diapresiasi, dengan data terbaru dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa Bengkulu telah mencapai cakupan sebesar 80 persen, menjadikannya salah satu provinsi dengan performa terbaik secara nasional. Namun, tantangan besar tetap ada: menjaga keaktifan peserta, terutama dalam hal pembayaran rutin, dan memastikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan berjalan optimal.

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait hingga perwakilan BPJS Kesehatan, Herwan menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi hak dasar bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.

“Tidak boleh ada perbedaan. Semua masyarakat Bengkulu, apa pun latar belakangnya, baik dari segi suku, agama, status sosial, maupun ekonomi, harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Herwan.

Ia juga menyebutkan bahwa salah satu program prioritas Gubernur Bengkulu adalah memastikan seluruh warga terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Untuk itu, ia menekankan perlunya pembentukan unit generasi cepat, atau sistem layanan yang sigap dalam merespons kendala administrasi, keluhan peserta, serta koordinasi antar instansi pelayanan kesehatan.

Namun, Herwan tidak menampik bahwa masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengakses hak-hak mereka sebagai peserta JKN, dengan beberapa di antaranya bahkan belum terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan.

“Kita harus terbuka dan jujur mengevaluasi kondisi di lapangan. Banyak keluhan dari masyarakat, baik dari segi kepesertaan maupun layanan di fasilitas kesehatan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, termasuk camat dan lurah, dalam mendata warga yang belum memiliki jaminan kesehatan dan membantu proses pendaftarannya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan aparat tingkat bawah. Herwan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merumuskan langkah strategis berbasis data guna mengejar target 100 persen cakupan UHC pada akhir 2025.

“Ini bukan soal angka semata, tetapi menyangkut martabat pelayanan publik. Ketika semua warga terlindungi oleh sistem kesehatan, kita telah meletakkan dasar yang kuat bagi pembangunan manusia seutuhnya di Bengkulu,” tegas Herwan.

Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah III BPJS Kesehatan, Juliansyah, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi BPJS Kesehatan secara nasional, dari 38 provinsi di Indonesia, Bengkulu berada dalam kategori “zona hijau.”

“Artinya, cakupan kepesertaan di Bengkulu sudah mencapai angka 80 persen, dan mayoritas peserta aktif melakukan pembayaran. Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif yang baik dari masyarakat,” ungkap Juliansyah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa status “hijau” bukanlah akhir dari perjalanan. Tantangan terbesar adalah mempertahankan keaktifan peserta, khususnya pada kelompok pekerja informal atau masyarakat tidak tetap, yang cenderung rentan berhenti membayar.

“Kita butuh strategi lintas sektor agar masyarakat terus merasa dilindungi dan terdorong untuk tetap aktif sebagai peserta, bukan hanya saat sakit, tetapi juga dalam kondisi sehat,” tambahnya.