Skip to main content
x
Dinas Sosial Rejang Lebong Gelar Rehabilitasi Sosial untuk Anak Gelandangan, 19/09/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Dinas Sosial Rejang Lebong Gelar Rehabilitasi Sosial untuk Anak Gelandangan

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mempertegas dukungan terhadap program unggulan Bupati “Bantu Rakyat” dengan menggelar rehabilitasi sosial bagi sembilan anak gelandangan dan pengemis (gepeng). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinsos pada 17–19 September 2025 dan ditutup pada Jumat sore, 19 September 2025.

Kepala Dinas Sosial, Lince Malini, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi anak dari eksploitasi jalanan sekaligus mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan. “Melalui rehabilitasi ini, kami ingin memastikan anak-anak kembali ke sekolah, sementara keluarga mereka mendapatkan dukungan untuk meringankan beban. Hal ini sejalan dengan semangat program Bantu Rakyat,” kata Lince.

Selama tiga hari, anak-anak mendapatkan pendidikan agama, etika, serta penguatan karakter. Dinsos juga menyiapkan Rumah Kita di Kelurahan Batu Galing, Curup, sebagai rumah singgah untuk pembinaan berkelanjutan. Bahkan, dua anak berusia 18 tahun yang belum memiliki identitas langsung difasilitasi pembuatan KTP.

Acara penutupan dihadiri oleh Kasatpol PP, Anton Sefrizal, Ketua Baznas, Faisal Najarudin, Kasat Binmas Polres Rejang Lebong, Iptu Rudi Sampurno, serta Moeh Ramdani dari LBH Narendra Dhipa. Mereka menegaskan komitmen bersama untuk mendukung rehabilitasi anak jalanan melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga.

Dengan langkah ini, Dinsos menegaskan bahwa rehabilitasi sosial bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari kebijakan strategis daerah untuk menghadirkan perlindungan sosial dan kesejahteraan keluarga miskin sebagaimana ditekankan dalam program Bantu Rakyat.