Skip to main content
x
Stigma dan Pengucilan Terhadap ODGJ: Tantangan di Bengkulu Selatan Pasca Pemulihan, 26/07/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Stigma dan Pengucilan Terhadap ODGJ: Tantangan di Bengkulu Selatan Pasca Pemulihan

Manna, Mediasinardunia.com - Berdasarkan evaluasi dan data yang berulang, saat ini banyak Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah dinyatakan sembuh, tetapi masih mengalami stigma dan pengucilan dari masyarakat. 

Dari catatan Dinas Sosial Bengkulu Selatan, pada tahun 2024, terdapat ratusan kasus ODGJ yang ditangani, menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Bengkulu. Untuk tahun 2025, banyak ODGJ yang kembali dirawat di RSKJO, dan ini mencakup data lama. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian dari pihak keluarga dan masyarakat terhadap mereka yang pernah mengalami gangguan jiwa.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Effredy Gunawan, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa perlakuan masyarakat terhadap ODGJ di Kabupaten BS sangat memprihatinkan. Meskipun mereka sudah sembuh, ODGJ masih sering dikucilkan. Bahkan, ada kalanya keluarga kandung ODGJ tersebut tidak mau menerima kembali, meskipun dokter telah menyatakan mereka sembuh total.

"Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pihak keluarga dan masyarakat dapat menerima kembali ODGJ untuk bersosialisasi. Pengucilan justru dapat memperburuk kondisi mental mereka dan memicu kambuhnya gangguan jiwa, sementara mereka sudah dinyatakan sembuh," ungkap Effredy pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kasus seperti ini bukanlah hal baru. Ada keluarga yang enggan membawa ODGJ yang telah sembuh pulang ke rumah. Bahkan, ada petugas Dinas Sosial yang harus menunggu selama tiga hari setelah menghubungi keluarga, tetapi tidak ada yang datang menjemput. Tindakan ini tentu sangat disayangkan, karena seharusnya keluarga memberikan perhatian lebih kepada anggota yang mengalami gangguan jiwa.

Perhatian tersebut penting untuk memulihkan kondisi mental mereka agar dapat sembuh dan beraktivitas seperti biasanya. 

Pada tahun 2025, Dinas Sosial BS telah mengevakuasi sekitar 7 orang ODGJ ke RSJKO, belum termasuk yang dievakuasi secara mandiri oleh keluarga. Sebagian besar yang dievakuasi adalah ODGJ yang mengalami kekambuhan. Effredy menekankan bahwa meskipun ODGJ dinyatakan sembuh oleh dokter, mereka tetap harus mengonsumsi obat secara rutin. Seringkali, aspek ini diabaikan oleh pihak keluarga, yang menyebabkan masalah berlanjut.