Proyek Sumur Bor Anggaran Ketahanan Pangan 2025 di Desa Kampung Bogor Terbangkalai, Warga Dugaan Ada Indikasi Kerugian Negara
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kepahiang melakukan kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan dalam rangka mendukung jaringan ketahanan pangan. Salah satu pekerjaannya adalah pembangunan air tanah di sektor perkebunan, berlokasi di Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. (Minggu, 08/02/2026)
Proyek pembangunan sumur bor milik dinas tersebut, yang dikelola melalui kelompok tani Desa Kampung Bogor, kini menjadi sorotan masyarakat. Beberapa pihak mengutarakan tuduhan bahwa pihak dinas telah mengambil uang yang tidak jelas (disebut sebagai "uang PI"), dengan alasan proyek yang dibiayai dari anggaran tahun 2025 tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
"Salah satu warga desa setempat mengatakan saat diwawancarai, hal ini terjadi karena proyek yang menelan anggaran cukup besar tersebut tidak memiliki manfaat bagi masyarakat setempat," demikian pernyataan yang disampaikan.

Diduga karena tidak melalui perencanaan yang matang, proyek sumur bor yang dikerjakan kelompok tani gagal menghasilkan air bersih untuk kebutuhan masyarakat setempat maupun umumnya. "Sampai saat ini proyek sumur bor itu belum ada airnya dan terlihat terbangkalai. Padahal titik pengeboran sudah dua hingga tiga kali dipindahkan, namun tetap gagal," ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kepahiang diduga telah lengah dalam pengawasan, sehingga terindikasi merugikan aset negara. Proyek sumur bor dari dana ketahanan pangan tahun 2025 tersebut tampaknya akan menambah daftar proyek gagal dan merugikan keuangan negara di desa tersebut.
Proyek Program Penyediaan Air Berbasis Kelompok Tani Desa Kampung Bogor diperkirakan menelan anggaran ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2025. Hingga tahun 2026 saat ini, upaya untuk mendapatkan dan menggunakan air dari sumur bor tersebut tetap tidak berhasil.
Hasil konfirmasi dengan ketua kelompok tani (MR) menunjukkan bahwa proyek ini dikerjakan atas perintah Kepala Bidang Pertanian Kabupaten Kepahiang yang berinisial (Eks).