Skip to main content
x
DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Keputusan LKPj 2025, 04/05/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Soroti PAD dan Defisit Anggaran, DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Keputusan LKPj 2025

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) resmi menyampaikan Keputusan DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026).
 
Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo. Sementara itu, dari sisi eksekutif, Pemerintah Kota diwakili oleh Wakil Wali Kota, Ronny P.L Tobing, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
 
Dalam laporannya, Pansus DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama antara lain realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal, tingkat penyerapan belanja daerah yang masih rendah, serta struktur keuangan yang masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.
 
Selain itu, DPRD juga menyoroti peningkatan defisit anggaran yang cukup signifikan. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada stabilitas keuangan dan pelaksanaan program pembangunan ke depannya.
 
Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota Ronny P.L Tobing menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus. Ia menilai seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan merupakan masukan berharga untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
 
“Berbagai catatan ini akan menjadi bahan perbaikan bagi kami ke depan. Intinya, semua ini demi kepentingan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu. Terima kasih kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD,” ujar Ronny.
 
Melalui rekomendasi ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.