Skip to main content
x
Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengikuti Rakor tersebut melalui zoom meeting di ruang Monitoring Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu, 03/02/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pelantikan Kepala Daerah Serentak Tanggal 20 Februari: Instruksi Mendagri Tito Karnavian

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan calon Kepala Daerah terpilih pada pemilu, mulai dari Gubernur, Walikota, dan Bupati, akan dilaksanakan serentak pada tanggal 20 Februari di Istana Negara. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat koordinasi daring dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia pada Senin (03/02/2025).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, melalui zoom meeting dari ruang Monitoring Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu, serta dihadiri oleh Asisten II Sehmi, Asisten III Tony Alfian, dan Kadis Kominfo Gitagama.

Tito menjelaskan bahwa awalnya rencananya 296 calon KDH yang tidak ada gugatan akan dilantik pada tanggal 6 Februari. Namun, mengingat masih adanya 249 gugatan/dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan hasil gugatannya pada tanggal 4-5 Februari, jadwal pelantikan ditunda hingga 20 Februari.

"Pelantikan ditunda setelah sidang sengketa di MK selesai. Presiden meminta kepastian politik di daerah dengan pelantikan serentak pada tanggal 20 Februari di Istana Negara," jelas Tito.

Tito juga menjelaskan bahwa MK akan menyampaikan putusan pada tanggal 4-5 Februari, diikuti oleh penetapan calon terpilih oleh KPU provinsi/kabupaten/kota pada tanggal 6-8 Februari. KPU diberi waktu 3 hari untuk melaksanakan penetapan.

Selanjutnya, KPU diberi waktu 3 hari lagi untuk menyampaikan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD provinsi/kabupaten/kota pada tanggal 9-11 Februari. DPRD diminta menyampaikan pengesahan dalam 1 hari atau paling lama 3 hari.

Jika DPRD provinsi tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan tepat waktu, Menteri akan mengusulkan pengesahan langsung kepada presiden. Dan jika DPRD kabupaten/kota tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan kepada menteri melalui gubernur, maka gubernur yang akan mengusulkan kepada menteri.

Setelah rapat koordinasi, Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengkonfirmasi bahwa pelantikan calon KDH pemenang pemilu akan dilakukan serentak pada tanggal 20 Februari.

"Pelantikan yang direncanakan pada tanggal 6 Februari ditunda menjadi tanggal 20 Februari karena rentang waktu penetapan dismissal yang sangat dekat dengan tanggal 4-5 Februari," kata Eko.