Skip to main content
x
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, 13/05/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Gandeng Bank Indonesia dan Bank Bengkulu Lewat Dana CSR

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat proses penataan kawasan wisata Pantai Panjang, tepatnya di area seberang Hotel Raffles atau Merah Putih. Program strategis ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia, Bank Bengkulu, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu, dengan memanfaatkan skema dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Langkah ini ditempuh guna memperindah tampilan destinasi wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
 
Ketua Tim Penataan Pantai Panjang yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menegaskan bahwa program ini berfokus pada dua hal utama, yakni pembenahan fisik kawasan dan pemerataan kesejahteraan bagi para pedagang.
 
Selama ini, kawasan tersebut dipadati oleh pondok-pondok pedagang yang keberadaannya belum tertata dan belum memberikan kontribusi retribusi optimal bagi kas daerah. Melalui penataan baru ini, Pemerintah Kota menghadirkan dukungan dana CSR untuk membangun fasilitas yang lebih rapi, indah, dan berstandar.
 
“Selama ini kawasan pantai ini penuh dengan pondok-pondok. Padahal, lahan dan ruang yang ada di sini adalah aset pemerintah daerah, namun selama ini kita belum pernah menarik pungutan apa pun. Sekarang kita lakukan penataan, dan kita bawa dana CSR untuk membangun fasilitas berupa gazebo,” jelas Sehmi.
 
Ia menyebutkan, pihak Bank Bengkulu telah melakukan survei lapangan dan rencananya akan segera memulai pengerjaan fisik dalam waktu dekat. Pembangunan fasilitas ini sepenuhnya dibiayai melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.
 
“Pihak Bank Bengkulu sudah melakukan survei di lokasi tadi, dan rencananya pekerjaan akan dimulai dalam waktu yang relatif singkat. Jadi pembangunan fasilitas ini bukan menggunakan anggaran daerah, melainkan kita dapatkan dari hasil kerja sama melalui dana CSR,” tuturnya.
 
Dalam penataannya, Pemkot menerapkan regulasi tata ruang horizontal yang presisi di sepanjang jalur pejalan kaki atau jogging track. Gazebo akan dibangun di sisi jalur tersebut dengan alokasi ruang yang disesuaikan, tetap memperhatikan kondisi kontur tanah yang tidak sepenuhnya datar agar terhindar dari risiko kerusakan.
 
“Gazebo nantinya akan berada di pinggir jogging track. Jalurnya berukuran 5 meter untuk jalan, dan 5 meter lagi untuk area gazebo. Namun karena kondisi tanah di sana ada yang miring dan tidak rata, jika kita paksakan meratakan tanah miring tersebut justru berisiko longsor. Maka dari itu kita siapkan ruang seluas sekitar 12 meter di sana. Sebenarnya kalau rapatkan 10 meter cukup, tapi kita sisakan ruang lebih demi keamanan dan penyesuaian kontur tanah,” urai Sehmi secara rinci.
 
Sehmi juga memastikan bahwa tidak ada tindakan penggusuran terhadap para pedagang saung yang sudah ada sebelumnya. Mereka tetap diizinkan berdagang, namun dengan penataan ulang khusus pada area dapur agar lebih higienis, tertata, dan tidak mengganggu keindahan pemandangan pantai.
 
“Para pemilik saung ini tetap boleh berjualan di lokasi ini. Hanya saja, tempat masak atau dapurnya nanti akan kita atur penempatannya. Diatur berbaris berkelompok, misalnya kelompok berisi 5 sampai 10 pedagang. Saat ini ada 7 pedagang aktif, tapi kita sediakan 10 tempat. Angka 10 ini kita tetapkan agar terbentuk kelompok usaha, karena syarat pembentukan kelompok minimal 10 anggota dan maksimal 20,” paparnya.
 
Terkait penyediaan lapak usaha, Pemkot menyediakan 10 unit lahan berukuran 5 x 10 meter. Pembangunan bangunan lapak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikerjakan secara swadaya oleh pedagang, namun dengan ketentuan desain arsitektur yang wajib mengikuti standar dan pola yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah agar serasi.
 
Melalui sinergi antara regulasi pemerintah, dukungan dana CSR dari perbankan, serta partisipasi aktif pelaku usaha, kawasan Pantai Panjang ditargetkan bertransformasi menjadi destinasi wisata yang lebih rapi, aman, nyaman, sekaligus ramah dan mendukung iklim investasi bagi para pelaku UMKM.