Ihsan Fajri Secara Khusus Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Kecamatan Enggano
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dewan provinsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan disaksikan oleh ketua-ketua fraksi serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Pada tanggal 9 Agustus 2023, mereka juga melakukan rapat konsultasi badan anggaran dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
Ihsan Fajri, selaku Ketua Dewan Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2,965 triliun lebih, sementara Belanja dianggarkan sebesar Rp 3,167 triliun lebih dan pembiayaan daerah sebesar Rp 201,348 miliar lebih.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengharapkan pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2023 dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan, sehingga anggaran APBD Perubahan itu dapat segera direalisasikan.
Ia juga menyampaikan pentingnya APBD Perubahan dalam persiapan tahap awal Pemilu dan berharap agar penambahan pada Silpa bisa segera direalisasikan.
Gubernur Rohidin juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan yang mengalami pergeseran baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun antar rekening belanja dalam OPD, dan mengharapkan agar proses tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga dapat segera dilaksanakan.(MSD/ADV)