Skip to main content
x
Bupati Gusril Pausi Minta Dukungan Semua Pihak Agar Penertiban Ternak Berjalan Berkelanjutan, 13/05/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Bupati Gusril Pausi Minta Dukungan Semua Pihak Agar Penertiban Ternak Berjalan Berkelanjutan

Kaur, Mediasinardunia.com – Bupati Kaur, Gusril Pausi, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban hewan ternak. Hal ini disampaikannya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas tersebut dinilai memberikan dampak positif yang nyata, baik dalam menjaga ketertiban lingkungan maupun mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Hingga saat ini, realisasi PAD yang berhasil dikumpulkan dari kegiatan penertiban ternak telah mencapai angka sekitar Rp115 juta. Pendapatan tersebut bersumber dari hasil pelelangan serta penebusan hewan ternak yang sebelumnya diamankan oleh petugas Satpol PP Kaur karena berkeliaran bebas.
 
“Kami tegaskan bahwa capaian membanggakan ini tidak lepas dari kerja keras, ketelitian, dan konsistensi seluruh petugas di lapangan. Langkah tegas yang diambil ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Gusril Pausi.
 
Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh elemen, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, untuk turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Satpol PP. Sinergi lintas sektor dianggap sangat krusial agar kegiatan penertiban dapat berjalan secara maksimal, aman, dan berkelanjutan di masa mendatang.
 
“Saya tegaskan kepada seluruh pihak untuk bersatu dan membantu Satpol PP dalam penegakan aturan terkait hewan ternak. Kerja sama dan sinergi antarinstansi sangat penting dilakukan, agar penertiban ini berjalan efektif dan dapat dipertahankan keberlangsungannya,” tegasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kesadaran tinggi dari masyarakat agar memelihara hewan ternak dengan cara yang baik, benar, dan bertanggung jawab, terutama dengan mengandangkan hewan peliharaan masing-masing. Hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya gangguan terhadap ketertiban umum, serta mencegah potensi kerugian yang dialami oleh pemilik ternak itu sendiri.
 
“Sejak peraturan daerah ini ditetapkan, Satpol PP telah melaksanakan kegiatan lelang untuk keempat kalinya. Pada pelaksanaan kali ini, tercatat ada satu ekor ternak yang dilelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan aturan, sekaligus bertujuan memberikan efek jera bagi pemilik ternak yang masih membiarkan hewannya berkeliaran bebas dan melanggar ketentuan yang berlaku,” tambahnya.