Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Rejang Lebong Terima 113 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus memperkuat penataan dan legalitas aset daerah. Langkah ini ditandai dengan penyerahan 113 persil sertifikat tanah milik pemerintah daerah dari Kantor ATR/BPN Rejang Lebong kepada Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., yang berlangsung Selasa (19/5/2026) pukul 14.00 WIB di ruang kerja Bupati .
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos. Turut menyaksikan kegiatan ini Kepala Bidang Aset BPKD Rejang Lebong, Dodi Isgianto, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR/BPN Rejang Lebong, Herlan Bustar.
Dalam kesempatan itu, Tarmizi menjelaskan bahwa 113 persil sertifikat yang diserahkan mencakup beragam jenis aset milik daerah, mulai dari lahan perkantoran, jalur jalan, hingga fasilitas umum dan aset strategis lainnya.
“Ke-113 persil sertifikat ini merupakan bukti sah kepemilikan yang melindungi aset daerah dari sengketa serta menjamin kepastian hukum,” ujar Tarmizi. Ia juga menyampaikan, kantor yang dipimpinnya turut berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan PNBP dan BPHTB. “Pada tahun 2025 lalu, realisasi keduanya mencapai sekitar Rp2,7 miliar,” tambahnya .
Usai menerima dokumen tersebut, Plt Bupati Dr. H. Hendri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan ATR/BPN dalam percepatan legalisasi aset. “Terima kasih atas kerja keras yang telah menerbitkan 113 persil sertifikat ini sebagai alas hak yang sah bagi kepemilikan lahan milik Pemkab Rejang Lebong,” katanya .
Menurutnya, status hukum yang jelas sangat mendukung tertib administrasi, menjamin keamanan aset, serta menjadi dasar penting dalam optimalisasi pengelolaan dan perencanaan pembangunan ke depan. Ia pun berharap sinergitas yang terjalin dapat terus diperkuat agar seluruh aset daerah dapat terdata dan tersertifikasi sepenuhnya.
“Ke depan, kami masih memohon bantuan ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset lainnya, sehingga seluruh kekayaan daerah tertata rapi, aman secara hukum, dan mendukung kemajuan wilayah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Plt Bupati juga menyoroti peran pelayanan pertanahan yang memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah. Dengan penyerahan ini, pemerintah kabupaten semakin yakin bahwa pengelolaan aset akan lebih tertib, akuntabel, dan mampu menunjang berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.