Winarno Sebut Bupati Instruksikan Pengisian Jabatan, 137 Pejabat Bakal Dilantik Akhir Bulan Ini
Mukomuko, Mediasinardunia.com – Kondisi kekosongan atau "pincang" pada sejumlah posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dipastikan akan segera berakhir.
Bupati Mukomuko dijadwalkan akan melantik sedikitnya 137 pejabat pada akhir bulan ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini menghambat akselerasi kinerja daerah. Langkah strategis ini diambil menyusul masih banyaknya posisi eselon III dan IV yang lowong pasca mutasi tahap pertama, yang tersebar mulai dari sektor administrasi pusat hingga tingkat kecamatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa jabatan strategis yang menjadi prioritas untuk segera diisi antara lain Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Inspektorat, sejumlah jabatan Camat, serta Kepala Bidang di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Winarno, menegaskan bahwa pengisian kekosongan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati agar roda pemerintahan dapat kembali berjalan maksimal.
“Pak Bupati sangat mengharapkan kekosongan jabatan itu segera diisi. Target kita dalam waktu dekat, setelah Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN keluar, pelantikan akan langsung dilaksanakan,” ujar Winarno.
Meski pemerintah daerah telah memetakan 137 nama, Winarno menjelaskan bahwa prosesnya tetap berada di bawah pengawasan ketat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengajuan yang dilakukan melalui aplikasi E-Mut harus melewati tahapan verifikasi yang ketat.
“Dari yang kita ajukan, ada yang sudah mendapat Pertek dan ada yang belum karena perlu perbaikan data, bahkan ada yang ditolak. Intinya, kita bergerak cepat menyusun jadwal begitu dokumen dari BKN dinyatakan lengkap dan sah,” tambahnya.
Selain bertujuan mengisi kekosongan, momen ini juga menjadi ajang evaluasi besar-besaran terhadap kinerja pejabat yang sedang menjabat. Pemerintah menekankan bahwa mutasi ini adalah bentuk penyegaran organisasi agar tidak terjadi stagnasi.
Pejabat yang dinilai kurang maksimal akan di geser ke posisi yang lebih sesuai, sementara mereka yang berprestasi di level eselon IV memiliki peluang besar untuk dipromosikan mengisi jabatan di eselon III.
“Mutasi dan rotasi adalah hal biasa untuk penyegaran sesuai kebutuhan daerah. Harapan kami, hal ini justru memicu para pejabat untuk semakin berprestasi, bukan malah terganggu kinerjanya,” tutup Winarno.