Usin Sembiring Perwakilan Fraksi Hanura Sepakat Bahas RPJPD Tahun 2025-2045 di DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Kamis (20/6/2024), Fraksi Hanura menyatakan setuju untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Dewan dari Fraksi Hanura, yaitu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Dalam sambutannya, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH menyatakan bahwa Fraksi Hanura sepakat untuk membahas RPJPD Tahun 2025-2045 pada tahap berikutnya sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan Peraturan Perundangan yang berlaku. Keputusan ini menunjukkan dukungan Fraksi Hanura terhadap pembangunan jangka panjang daerah.

RPJPD mengandung rencana pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan dan memiliki visi kepemerintahan yang kuat. Dalam RPJPD Tahun 2025-2045, Fraksi Hanura berkomitmen untuk ikut serta dalam pembahasannya.
"Dalam paripurna tersebut, Fraksi Hanura menyatakan setuju untuk membahas tahap berikutnya sesuai Tata Tertib DPRD dan Peraturan Perundangan yang berlaku," ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH juga menegaskan bahwa Fraksi Hanura menolak pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu.
"Saya juga ingin menegaskan bahwa Fraksi Hanura DPRD Provinsi Bengkulu menolak pemberlakuan TAPERA bagi para pekerja di wilayah Provinsi Bengkulu," tegas Usin Abdisyah Putra Sembiring SH. (Adv/MSD)