Sumardi dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Rapat Paripurna: Menyusun Tata Tertib Untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, hadir dalam rapat paripurna yang digelar pada tanggal 30 September 2024. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Siti Rahmawati. Agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah pembahasan mengenai penyusunan Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib DPRD untuk periode 2024-2029.
Sumardi, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, turut serta dalam diskusi untuk menyusun tata tertib DPRD periode 2024-2029. Ia menyoroti pentingnya menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta memastikan bahwa tata tertib yang disusun dapat mempermudah proses legislasi dan pengawasan di tingkat provinsi.

Para anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir dalam rapat paripurna tersebut memberikan masukan dan pendapat mereka untuk menyempurnakan tata tertib DPRD. Mereka bersepakat untuk bekerja sama dalam menyusun tata tertib yang berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan penuh keharmonisan dan kesungguhan dari seluruh anggota DPRD. Mereka menyadari betapa pentingnya tata tertib DPRD yang kuat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Sumardi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Provinsi Bengkulu. Ia berharap dengan adanya tata tertib DPRD yang baik, kinerja legislatif dapat lebih efektif serta mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Diharapkan hasil rapat paripurna ini dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Bengkulu.(ADV/MSD)