Skip to main content
x
Sesi berfoto bersama usai sosialisasi peraturan bupati no 31 ketenagakerjaan lokal

Sosialisasi Peraturan Bupati no 31 tentang ketenagakerjaan lokal

Bengkulu Tengah- mediasinardunia com-  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah mengundang beberapa kecamatan, perwakilan perusahaan dan ketua OPD terkait serta perwakilan dari SPSI dan Apindo dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 Tahun 2022 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan dan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Online (SINETRON). Selasa 21 Maret 2023.

Kota Bengkulu
Sosialisasi Peraturan Bupati no 31 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan lokal 

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjelaskan Perbup ini mengatur bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah harus memenuhi minimal 75% pegawainya adalah tenaga kerja lokal. Ini merupakan langkah untuk melindungi hak masyarakat Bengkulu Tengah untuk mendapatkan pekerjaan.

Disnakertrans juga secara bersamaan meluncurkan Aplikasi SINETRON yang dapat digunakan oleh Penyedia Kerja dan Pencari Kerja untuk mendapatkan dan memberikan informasi lowongan kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah. Nantinya, kartu kuning juga bisa dibuat dari aplikasi ini. Harapannya dengan keluarnya Perbup dan pengenalan aplikasi SINETRON ini dapat menekan angka peperangan dan angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selasa, 21 Maret 2023 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah mengundang beberapa kecamatan, perwakilan perusahaan dan ketua OPD terkait serta perwakilan dari SPSI dan Apindo dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 Tahun 2022 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan dan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Online (SINETRON).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjelaskan Perbup ini mengatur bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah harus memenuhi minimal 75% pegawainya adalah tenaga kerja lokal. Ini merupakan langkah untuk melindungi hak masyarakat Bengkulu Tengah untuk mendapatkan pekerjaan.

Disnakertrans juga secara bersamaan meluncurkan Aplikasi SINETRON yang dapat digunakan oleh Penyedia Kerja dan Pencari Kerja untuk mendapatkan dan memberikan informasi lowongan kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah. Nantinya, kartu kuning juga bisa dibuat dari aplikasi ini. Harapannya dengan keluarnya Perbup dan pengenalan aplikasi SINETRON ini dapat menekan angka peperangan dan angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah.