Skip to main content
x
Pengukuhan BMA dan Peran Kearifan Lokal, 29/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Menuju Kaur Makmur Sejahtera, Pengukuhan BMA dan Peran Kearifan Lokal

Kaur, Mediasinardunia.com - Pengukuhan Badan Musyarawah Adat (BMA) Kabupaten Kaur dengan tema "Bangun Mutiara Adat Kearifan Lokal Dalam Menyongsong Kaur Makmur Sejahtera Tahun 2024" telah dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Kaur pada Senin (29/07/2024).

Bupati Kaur H. Lismidanto S.H., M.H. hadir dalam acara tersebut bersama Asisten Administrasi Umum H. Ir Herwan, seluruh unsur OPD terkait, serta dihadiri oleh perwakilan Polres Kaur, Kejaksaan Negeri, dan Ketua Bawaslu Kaur.

Pengukuhan dewan syariah Badan Musyarawah Adat Kabupaten Kaur dilakukan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidanto S.H bersama Pengurus Dewan Syariah Badan Musyawarah Adat Kabupaten Kaur periode 2024-2029, yang dipimpin oleh H. Maksan Selakut selaku Ketua Umum Badan Musyawarah Adat (BMA) dan H. Yulisman S.Pd.I sebagai Sekretaris Umum Badan Musyawarah Adat (BMA).

Dalam sambutannya, Bupati Kaur H. Lismidianto S.H., M.H. menjelaskan bahwa perubahan nama dari Lembaga Adat Kaur (LAKU) menjadi Badan Musyawarah Adat (BMA) bertujuan untuk membangun dan meningkatkan sinergitas Kabupaten dan Kota dalam koordinasi.

Selain itu, pembentukan masyarakat adat Kaur bertujuan untuk merawat dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya lokal, sambil menjaga budaya Kaur yang berlandaskan Islam.

Bupati Kaur juga berharap adanya kolaborasi antara BMA dan pemerintah dalam mendorong pembangunan dan penegakan hukum adat untuk menciptakan masyarakat yang bersih, sejahtera, enerjik, dan religius.

Sekretaris BMA, H. Yulisman S.Pd.I menegaskan bahwa pergantian nama organisasi adat ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan hukum pusat, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dia juga menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan yang menjadi pedoman program kerja ke depan, termasuk rembuk rukun adat untuk menyelesaikan perbedaan antar suku yang ada di Kabupaten Kaur.

Dengan demikian, diharapkan bahwa melalui pengukuhan ini, BMA dapat terus berperan aktif dalam melestarikan adat dan budaya lokal serta berkontribusi dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Kaur ke arah yang lebih baik.