Sidang Sengketa Informasi Publik, Kepala BWSS VII Bengkulu dan Satker PJN Mangkir Hadir
Bengkulu - Mediasinardunia.com - Beberapa waktu lalu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu dan Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Bengkulu dilaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu atas dugaan ketidak keterbukaan informasi publik oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Provinsi Bengkulu.
Sidang yang di gelar di kantor Komisi Informasi KIP Provinsi Bengkulu ini telah memasuki babak pemeriksaan awal dengan termohon Satker PJN 1 dan Kepala BWSS VII Bengkulu, selasa (27/9/2022)

Anton Hilman, selaku pemohon mengatakan, dalam sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik tersebut, Satker PJN wilayah 1 dan Kepala BWSS VII tidak hadir dengan alasan ada kunjungan ke Enggano. Sedangkan Satker PJN Bengkulu selaku termohon juga tidak hadiri dalam sidang tersebut.
“Sidang ditunda Minggu depan 4 Oktober 2022 dengan jam waktu yang sama” kata Anton Selaku Pemohon.
Ia menambahkan, Selama ini pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu dan Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah 1
Bengkulu ini di kenal sulit untuk komunikasi terkait informasi tentang kegiatan dan pekerjaan. Bahkan setiap permasalahan yang seharusnya disingkapi berdasarkan peraturan keterbukaan informasi publik, tapi justru pihak BWSS VII Bengkulu dan PJN Wilayah 1 Bengkulu terkesan tertutup.

Kita sama- sama tau, bahwa 2 lembaga Vertikal ini mengelolah anggaran APBN setiap Tahun. tapi setiap masalah yang merupakan temuan dari hasil investigasi kawan- kawan di lapangan. Mereka ini terkesan tertutup. Maka dari itu kita mintak seluruh dokumen terkait dengan kegiatan yang ada di dua lembaga ini. Kalau mereka tidak ada permainan dan relayasa di setiap kegiatan, seharusnya mereka tidak usah takut untuk buka – bukaan ke publik.” Tutup Anton.(sumber- BR1)