Skip to main content
x

BKDPSDM Kepahiang Jadwalkan Ulang Pemanggilan ASN Terkait Kasus Penistaan Agama

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang menjadwalkan ulang pemanggilan Vita Melia, ASN Kelurahan Kampung Pensiunan, pelaku penistaan agama karena menginjak Al-Qur'an (buku Yasin, red). Kepala BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si, melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahrul Rozi, S.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BKDPSDM, yang menjadi bagian dari tim penegak disiplin ASN, tidak dapat dilewatkan.

Pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober 2025, tidak dihadiri oleh Vita Melia dengan alasan sakit dan sedang diinfus. “Iya, pemeriksaan BKDPSDM sebagai bagian dari rekomendasi tim penegak disiplin ASN ini tidak dapat dilewatkan. Pemeriksaan pertama mangkir. Dengan demikian, surat pemanggilan kedua akan kami kirimkan lagi, jadwalnya Senin,” ujar Bahrul.

Bahrul menjelaskan bahwa pemeriksaan dari BKDPSDM Kepahiang terhadap ASN bersangkutan akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sesuai prosedur, kata Bahrul, pemeriksaan oleh BKDPSDM tidak dapat dilewatkan oleh tim penegak disiplin dalam pemberian sanksi kepada ASN yang dinilai melanggar aturan.

Meskipun Inspektorat Daerah telah memberikan rekomendasi pelanggaran berat terhadap ASN bersangkutan, rekomendasi tersebut akan dilengkapi dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh BKDPSDM. “Sanksi ini nantinya akan dikeluarkan oleh tim penegak disiplin, disampaikan pada ketua tim penegak disiplin, kemudian ditandatangani oleh bupati. Ini merupakan bagian dari prosedur sesuai dengan PP 94 tentang disiplin ASN,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BKDPSDM Kepahiang, seperti yang dijelaskan Bahrul, merupakan salah satu tindak lanjut Pemkab Kepahiang yang akan menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat.