Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, bergerak cepat tindaklanjuti adanya keluhan masyarakat, dan para sopir Batu Bara (BB) terkait adanya dugaan pungutan liar di Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu akhirnya di usut dan 3 orang sudah di periksa oleh Kepolisian setempat, pada Rabu (5/4/2023).
Polisi melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar dilakukan oleh kelompok pemuda di wilayah Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya.
Keluhan ini dicuatkan oleh pengemudi truk angkutan batu bara adanya pungutan di jalan Desa setempat.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra, S.IK langsung bertindak cepat mengusut adanya laporan warga terkait dugaan pungutan liar yang menyebabkan keresahan terhadap para sopir Batu Bara
” Begitu kita mendapatkan informasi, kita terjun kelokasi, langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang melakukan pungli tersebut. “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, nanti kalau penyidik sudah rampung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang ini kita akan rilis ” Tegas Kasat.( RL- BR)