Skip to main content
x
Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, 16/01/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Manna, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Bapedda pada hari Kamis (16/01).

Forum tersebut resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin S.Sos dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni S.P., M.Si, Ka. OPD, Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, seluruh camat, Ketua FKUB, tokoh agama, masyarakat adat, Ketua PGRI, Ketua IDI, Ketua HIPMI, Ketua PMI, Wahana Visi Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Selatan menjelaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang merupakan implementasi dari RPJMD. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis di daerah serta melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.

Partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat dianggap sebagai kunci kesuksesan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Forum konsultasi publik ini dianggap sebagai wadah musyawarah bagi pemangku kepentingan untuk melihat dan menghimpun aspirasi.

Rifai menyatakan bahwa tujuan dari forum tersebut adalah untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026, yang kemudian akan disempurnakan berdasarkan kesepakatan dari forum konsultasi publik tersebut.

Selain itu, forum juga bertujuan untuk mencapai kesepakatan tentang prioritas dan sasaran pembangunan serta hasil analisis permasalahan dan isu strategis yang akan dimasukkan dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2026.

Dalam konteks ini, Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari S. STP, MM, juga menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025 disusun berdasarkan ketentuan undang-undang yang relevan serta berbagai regulasi terkait lainnya.

Forum konsultasi publik dalam RKPD dianggap sebagai langkah penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat Pemerintahan Daerah, serta sebagai ruang untuk memberikan pandangan, masukan, dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, partisipasi masyarakat dari awal diharapkan dapat membantu mencegah potensi konflik akibat kebijakan yang tidak memperhatikan kebutuhan atau pandangan publik. Pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD dianggap penting untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan secara inklusif, demokratis, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.