Musrenbang Kecamatan Curup Timur Gelar, Usulkan Prioritas Pembangunan untuk RKPD 2027
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kecamatan Curup Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027. Kegiatan digelar di Aula Kantor Camat Curup Timur pada Jumat (06/02/2026), dengan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan.
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Sosial dan Budaya (Sosyanda) Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Desi Herlianti, SP, dan dipimpin langsung oleh Camat Curup Timur, Helvin Elkadarido, S.E. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas PUPRPKP, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Curup Timur, serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kabid Sosyanda Bappeda Desi Herlianti menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan pendekatan perencanaan pembangunan secara partisipatif dengan mekanisme bottom-up, di mana seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dilibatkan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan riil dari tingkat dasar.
Output dari Musrenbang ini adalah penyusunan RKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027. Oleh karena itu, usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar mendesak dan strategis. Agar peluang usulan lebih besar, Desi Herlianti mengimbau agar usulan disinkronkan dengan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta selaras dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Rejang Lebong.
Tema pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027 sesuai RPJMD 2025–2029 adalah “Integrasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Keamanan Terpadu”, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, dan kompetensi aparatur serta masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif.
Terkait anggaran, APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026 sebesar Rp961 miliar, dengan Rp529 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan kebutuhan wajib lainnya. Dana yang tersedia untuk kegiatan fisik kurang dari Rp100 miliar, sehingga diperlukan penetapan skala prioritas yang ketat.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program-program yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh usulan wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) paling lambat 12 Februari 2026. Selanjutnya, usulan akan dibahas dalam forum OPD pada 23–25 Februari 2026, dengan kelengkapan proposal yang jelas agar tidak menghambat proses penganggaran.
Sementara itu, Camat Curup Timur Helvin Elkadarido, S.E dalam paparannya menyampaikan ringkasan rencana pembangunan kecamatan yang mencakup sejumlah usulan prioritas, dengan tetap menyesuaikan keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi.
Usulan prioritas antara lain peningkatan dan rehabilitasi infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan serta normalisasi drainase beserta pengendalian banjir dan longsor, rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan serta fasilitas umum, hingga peningkatan penerangan jalan dan kelistrikan di sejumlah wilayah.
Camat berharap seluruh usulan prioritas yang dirangkum melalui Musrenbang dapat direalisasikan secara bertahap untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Curup Timur.