Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan pekerjaan fisik yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 dan Dana Bagi Hasil (DBH) 2023 agar segera selesai dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Diky/mediasinardunia.com)

Maksimalkan Pekerjaan Fisik: Pemkab Mukomuko Dorong Penyelesaian Proyek DAK dan DBH demi Kesejahteraan Masyarakat

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan pekerjaan fisik yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 dan Dana Bagi Hasil (DBH) 2023 agar segera selesai dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT melalui Kabid Bina Marga (BM) Yusuf menjelaskan bahwa di tahun 2024, terdapat dua paket pekerjaan jalan yang bersumber dari DAK. Paket pertama adalah jalan SP 8 di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko sepanjang sekitar 3 KM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 9 miliar. Paket kedua adalah jalan Bambu Kuning Wonosobo di Sidomulyo Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko sepanjang 2.4 KM dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar.

Yusuf juga menyebutkan bahwa seluruh pekerjaan jalan dari dua paket DAK tersebut sudah dimulai, baik di Desa Sumber Makmur SP8 maupun di Penarik. Selain itu, pihaknya juga menerima DAK bidang irigasi di tahun ini, untuk peningkatan jaringan irigasi Sungai Gading besar dan irigasi air Payang, yang saat ini sudah dalam tahap kontrak.

Selain itu, terdapat juga empat paket kegiatan yang bersumber dari DBH. Dua paket dari DBH tahun 2023 untuk hotmik ruas jalan TPA Transbandeb menuju Desa Segan Jaya dan ruas Jalan Air Hitam menuju Tunggang. Sedangkan untuk DBH tahun 2024, digunakan untuk pembangunan hotmik jalan Sultan Takdir Khalifatullah di Kecamatan Kota Mukomuko dan ruas jalan Desa Retak Hilir - Retak Mudik.