Skip to main content
x
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP.makanan khas yang ada di Kabupatn Mukomuko makanan khas Mukomuko yang didaftarkan sebagai makanan khas Mukomuko ke Kemenkumham. Diantaranya sambal lokan.sabtu, 6/5/23. Foto (Alfian/mediasinardunia.com)

MAKANAN KHAS MUKOMUKO DI PATENKAN

Mukomuko, mediasinardunia.com -  mediasinardunia.com Upaya untuk membuat hak paten untuk beberapa produk khas suatu daerah maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendaftarkan sejumlah makanan khas yang ada di Kabupatn Mukomuko. Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP.

Upaya untuk mendaftarkan makanan khas Mukomuko ini juga untuk mencegah diklaim pihak lain. Jika sudah didaftarkan sudah menjadi hak paten Kabupaten Mukomuko. Setidaknya ada beberapa makanan khas Mukomuko yang didaftarkan sebagai makanan khas Mukomuko ke Kemenkumham. Diantaranya sambal lokan, dendeng jantung pisang, kue kerambi, kue kare dan sejumlah makanan khas lainnya. Nurdiana berharap agar proses pendaftaran makanan khas Mukomuko ini bisa terlaksana dengan baik dan makanan yang didaftarkan bisa semuanya tercatat dan dipatenkan menjadi makanan khas Mukomuko.

Kota Bengkulu
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP.makanan khas yang ada di Kabupatn Mukomuko makanan khas Mukomuko yang didaftarkan sebagai makanan khas Mukomuko ke Kemenkumham. Diantaranya sambal lokan.sabtu, 6/5/23. Foto (Alfian/mediasinardunia.com)

 

Kita telah melakukan koordinasi atau konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu terkait pendaftaran makanan khas Mukomuko,” ujarnya.
“Kita berharap nantinya makanan yang kita daftarkan bisa di catat karena ini merupakan makanan kekayaan dari Mukomuko dan tidak ada daerah lain yang mengklaim makanan tersebut,” pungkasnya(AT)