Skip to main content
x
Bupati Zurdi Nata Resmikan Pengukuhan BPD Se-Kabupaten, 04/05/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Tekankan Disiplin, Bupati Zurdi Nata Resmikan Pengukuhan BPD Se-Kabupaten

Kepahiang, Mediasinardunia.com – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., mengukuhkan 333 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepahiang. Acara berlangsung khidmat di Gedung Guest House Kabupaten Kepahiang, Senin (4/5/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
 
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan turut dihadiri Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, Kapolres AKBP Yuriko Fernanda, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, jajaran DPRD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Kepahiang.
 
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ia berharap anggota yang baru dikukuhkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi secara objektif.
 
“Anggota BPD merupakan wakil masyarakat yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan gender. BPD adalah wujud nyata demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.
 
Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan, khususnya dalam manajemen waktu, sebagai kunci keberhasilan menjalankan tugas.
 
“Sering kali kita merasa rugi kehilangan uang, tapi tidak sadar saat kehilangan waktu. Padahal uang bisa dicari kembali, waktu tidak akan pernah kembali. Karena itu, disiplin adalah kunci,” katanya.
 
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum transformasi desa menuju kemandirian yang mampu mengelola potensi lokal tanpa meninggalkan kearifan setempat. Keberagaman latar belakang anggota, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga keterwakilan perempuan, diyakini mampu melahirkan inovasi, terutama di sektor pertanian dan pariwisata.
 
“Selamat bertugas. Bekerjalah dengan rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati,” tutup Bupati.
 
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari Bupati serta jajaran Forkopimda.