Skip to main content
x
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, 07/10/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Sumardi Dipilih Sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Oleh Partai Golkar 2024-2029

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Partai Golkar telah menunjuk Drs Sumardi MM sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini didapatkan setelah surat resmi dari Partai Golkar diterima oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Erlangga MSi menyatakan bahwa Sumardi telah dipilih untuk menduduki posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menggantikan Ihsan Fajri SSos di periode sebelumnya, 2019-2024.

"Pilihan Partai Golkar jatuh pada Sumardi," kata Erlangga pada hari Senin, 7 Oktober 2024.

Sumardi berhasil meyakinkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Meskipun sebelumnya nama Samsu Amanah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, sempat menjadi kandidat kuat dan bahkan diberi posisi ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain Samsu Amanah, Sumardi juga berhasil meraih kemenangan dalam pemilihan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dibandingkan Susman Hadi dan Juhaili.

Erlangga menjelaskan bahwa posisi Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Provinsi Bengkulu juga sudah hampir final. Wakil Ketua I diisi oleh Suprisman dari PAN, sedangkan jabatan Wakil Ketua II oleh Sonti Bakara dari PDI Perjuangan.

"Sejauh ini, tiga partai telah mengirimkan surat untuk unsur pimpinan. Yaitu, Partai Golkar, PAN, dan PDI-P," tambah Sumardi.

Namun, posisi Wakil Ketua III masih kosong hingga saat ini. Erlangga menyatakan bahwa Partai Gerindra belum mengirimkan nama untuk unsur pimpinan. Meskipun diprediksi bahwa nama-nama seperti Suharto dan Erwin Suberhani akan menduduki posisi tersebut.

"Partai Gerindra masih belum mengirimkan surat ke DPRD," ujarnya.

Bengkulu

Erlangga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu kepada Partai Gerindra hingga hari Senin, 14 Oktober 2024. Jika tidak ada pengiriman nama sampai batas waktu tersebut, pihak DPRD akan melanjutkan proses tanpa melibatkan Partai Gerindra.

Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan mengirimkan nama-nama unsur pimpinan DPRD Provinsi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Kita tunggu hingga Senin depan. Jika tidak ada pengiriman nama, kami akan serahkan ke Kemendagri. Kami akan menunggu pengiriman nama dari Partai Gerindra," tegasnya.

Pihaknya menekankan pentingnya Partai Gerindra segera mengirimkan nama unsur pimpinan dewan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu untuk kelancaran proses pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Dibutuhkan kesepakatan definitif untuk unsur pimpinan. Tanpa itu, proses pengesahan AKD akan terhambat," jelas Erlangga.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyatakan kesiapannya untuk menerima amanah dari Partai Golkar.

"Mohon dukungannya saja," kata Sumardi.

Mantan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu ini menjelaskan bahwa Fraksi Golkar akan membidik posisi ketua komisi di DPRD. Dia berkomitmen untuk berdiskusi dengan semua fraksi partai di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kami akan berkoordinasi dengan koalisi fraksi kami di DPRD," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, DPP Partai Gerindra belum mengeluarkan rekomendasi untuk unsur pimpinan di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Belum ada keputusan dari DPP," kata Suharto.

Suharto menjelaskan bahwa penundaan rekomendasi untuk unsur pimpinan tidak hanya terjadi di DPRD Provinsi Bengkulu, tetapi juga di DPRD provinsi-provinsi lain di Indonesia. Mereka hanya bisa menunggu keputusan terbaik dari DPP Partai Gerindra.

"Kami akan menunggu dan mengikuti keputusan terbaik dari DPP," tutupnya.(ADV/Msd)