Skip to main content
x
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jalan dua jalur pasar pedati kecamatan pondok kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 20/5/2026.

Komisi IV DPRD Bengkulu Sidak SPPG Bengkulu Tengah, Temukan Dugaan Pelanggaran SOP dan Lingkungan

BENGKULU TENGAH, Mediasinardunia.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jalan dua jalur pasar  pedati kecamatan pondok kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (20/5/2026).

 Dalam sidak tersebut, dewan menemukan sejumlah persoalan mulai dari bahan baku makanan, sistem keamanan dapur, hingga dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, , mengatakan sidak dilakukan di salah satu SPPG yang sebelumnya berada di bawah Yayasan Meriani manap betuah Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan sejumlah bahan baku yang dinilai sudah tidak layak untuk diolah.

“Kami menemukan beberapa bahan yang menurut kami tidak baik lagi untuk diolah karena sudah beberapa minggu masuk sebagai bahan baku,” ujar Berlian.

Ia menjelaskan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di sejumlah daerah lain, bahan baku makanan seharusnya digunakan pada hari yang sama saat diterima.
menurut SOP, bahan baku itu masuk hari ini dan habis hari ini juga,” katanya.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti aspek keselamatan kerja di area dapur. Menurut Berlian, pihaknya tidak menemukan dokumen maupun perangkat pendukung keamanan penggunaan gas.

“Kemudian temuan kami kedua soal gas untuk tempat masak, tidak adanya dokumen terkait gas dan juga detektor alat pendeteksi apabila terdapat kerusakan atau rawan bocornya gas,” ungkapnya.

Ia menilai keberadaan alat detektor gas sangat penting, baik untuk melindungi aset yayasan maupun keselamatan para pekerja dan relawan di dapur MBG.
“Manfaat alat detektor itu ada dua, pertama untuk menyelamatkan aset yayasan ataupun SPPG ini, kedua untuk menyelamatkan nyawa relawan ataupun pihak MBG yang bekerja di sini,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, dewan juga menemukan bahan baku berupa daging ayam dan ikan kakap yang diduga telah disimpan selama kurang lebih satu minggu.
“Harusnya menurut SOP tidak boleh lagi, karena sudah ditumpuk,” tegas Berlian.

Kota Bengkulu

Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, , menilai masih banyak aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait tata letak dan alur produksi makanan.
“Saya akan merekomendasikan langsung kepada kepala SPPG dan juga yayasan bahwa memang masih banyak perbaikan-perbaikan. Terutama terkait layout dari pada alur mulai proses bahan baku masuk sampai keluar dan diserahkan kepada penerima manfaat,” kata Kodon.

Menurutnya, kondisi ruang produksi saat ini masih belum memenuhi standar keamanan pangan yang semestinya diterapkan.
“Terutama di ruang produksi masih belum sesuai standar. Ini menjadi masukan bagi kepala SPPG dan yayasan agar lebih meningkatkan kualitas pengelolaan,” ujarnya.

Dari sisi lingkungan, perwakilan Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan, , mengungkapkan bahwa SPPG tersebut belum memiliki izin lingkungan berupa UKL-UPL.
“Mereka belum mempunyai izin lingkungan yang seharusnya sudah memiliki UKL-UPL. Informasinya memang sedang berproses, tetapi kami belum melihat sejauh mana status dokumennya,” jelas Siti.

Ia juga menyoroti pengelolaan limbah cair di lokasi dapur yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Terkait limbah cair, kami sangat menyayangkan karena limbah dari pencucian ompreng dan bahan baku langsung dibuang ke badan air tanpa ada proses pengelolaan sama sekali,” katanya.

Menurut Siti, kondisi tersebut berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak segera dilakukan perbaikan sistem pengolahan limbah.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, pihak sekretariat dan pengelola SPPG menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap seluruh catatan yang disampaikan DPRD maupun instansi pengawas.
“Kami tentu menerima seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan hari ini. Apa yang menjadi catatan DPRD akan segera kami tindak lanjuti,” ujar pihak sekretariat SPPG.