Sekdaprov Bengkulu Pimpin Rapat, Pastikan Pengelolaan Aset Sesuai Aturan
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menelusuri kejelasan status aset milik Yayasan Semarak guna memastikan pengelolaannya berjalan sesuai aturan. Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat yang digelar di ruang kerjanya, pada Kamis (30/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Pemprov membahas penataan aset yang sebelumnya berada di bawah naungan pemerintah daerah. Namun, seiring perubahan status yayasan yang kini berada di luar struktur pemerintahan, Pemprov menilai perlu adanya penyesuaian dalam pengelolaan aset tersebut.
Pihak Yayasan Semarak turut mengajukan permohonan rekomendasi terkait dua aset yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Rekomendasi ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat dalam proses sertifikasi aset yang tengah mereka lakukan.
Menanggapi hal tersebut, Herwan Antoni menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Ia memastikan seluruh proses akan melalui kajian internal secara menyeluruh, terutama terkait kelengkapan dokumen dan legalitas aset.
“Kami harus memastikan semua dokumen jelas dan lengkap sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Herwan.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu berkomitmen menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah.
Melalui pembahasan ini, Pemprov berharap seluruh persoalan terkait aset Yayasan Semarak dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.