Skip to main content
x
Sefty Yuslinah Tampung Aspirasi Masyarakat di Bengkulu Utara dalam Reses Sidang Pertama 2024, 31/01/24.(Diky/Msd)

Sefty Yuslinah Tampung Aspirasi Masyarakat di Bengkulu Utara dalam Reses Sidang Pertama 2024

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pada masa reses sidang pertama tahun 2024, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP, kembali aktif dalam menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara). Dalam reses kali ini, sejumlah perwakilan masyarakat memberikan masukan, menyoroti isu literasi anak terkait hafalan Al-Qur'an, serta meningkatnya kasus pelecehan seksual dan asusila di beberapa wilayah, khususnya di Bengkulu Utara. Rabu (31/1/24) 

Salah satu perwakilan masyarakat, Zulkifli, Ketua RT 02 Kelurahan Sawah Lebar, mengungkapkan keinginan untuk menghidupkan kembali regulasi literasi, terutama dalam hal hafalan Al-Qur'an untuk anak-anak. Menurutnya, praktik tersebut pernah dilakukan pada masa Walikota Bang Ken, di mana anak-anak Muslim diwajibkan untuk dapat membaca dan menghafal Al-Qur'an sebelum memasuki sekolah. "Harapan kita hal itu bisa kembali dilakukan," ungkap Zulkifli, menggambarkan nostalgia terhadap program tersebut.

Rina Juniarti, seorang warga lainnya, mengambil kesempatan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap peningkatan kasus pelecehan seksual dan asusila, khususnya yang melibatkan guru sebagai pelaku. Ia meminta perhatian dan pendampingan serius dari pihak berwenang terkait persoalan ini.

 

Kota Bengkulu

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, menyatakan setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh Pak RT 02. Ia mengingatkan bahwa program serupa pernah diterapkan pada masa Walikota Bang Ken. Untuk merealisasikan program ini, dibutuhkan regulasi yang mengatur implementasinya, seperti Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Gubernur (Pergub). "Kedepan, kita akan kembali mendorong agar ada regulasi untuk program baca dan hafal Al-Qur'an," tambahnya.

Mengenai kasus asusila dan pendampingan serius, Sefty Yuslinah menjelaskan bahwa ada kelompok-kelompok komunitas, seperti Women Crisis Center (WCC), yang siap memberikan pendampingan. Di samping itu, Pemerintah Daerah memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan yang memiliki bidang khusus untuk menangani kasus-kasus asusila dan pelecehan seksual. "Aspirasi ini akan saya catat dalam notulen dan sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai representasi aspirasi masyarakat. Selain itu, ada juga aspirasi lain terkait penerangan lampu jalan dan risiko banjir yang akan kami sampaikan dalam laporan reses dalam paripurna," tegas Sefty Yuslinah.

Reses ini tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan dan permasalahan masyarakat secara lebih efektif. Harapannya, hasil reses ini akan menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu. ADV/MSD