Skip to main content
x
Pensiunnya Lima Pejabat Eselon II di Kabupaten Mukomuko,7/1/25.(ari/Mediasinardunia.com)

Pensiunnya Lima Pejabat Eselon II di Kabupaten Mukomuko: BKPSDM Siapkan Pengisian Jabatan

MUKOMUKO, Mediasinardunia.com – Menurut Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, pada tahun 2025 akan ada lima orang pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang akan pensiun.

Kelima pejabat eselon II tersebut saat ini telah mencapai usia 60 tahun, yang merupakan batas usia pensiun bagi PNS pimpinan tinggi pratama.

"Berdasarkan data yang kami miliki di OPD, terdapat sekitar lima orang pejabat eselon II yang akan memasuki usia pensiun pada tahun ini," ujar Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si.(7/1/2025)

Pensiunnya kelima PNS berstatus Pimpinan Tinggi Pratama tidak akan bersamaan. Wawan menjelaskan bahwa rentang waktu pensiun mereka adalah dari bulan Januari hingga Desember.

Dengan demikian, jumlah PNS di Kabupaten Mukomuko akan berkurang, serta terjadi kekosongan pada lima jabatan eselon II tersebut.

Untuk mengisi jabatan tersebut, akan dilakukan lelang jabatan atau Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPTP).

Sementara menunggu hasil lelang jabatan, jabatan-jabatan kosong tersebut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Bupati. "Jabatan-jabatan tersebut akan diisi oleh Plt sementara waktu," kata Wawan.

BKPSDM juga akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk meminta petunjuk terkait pengisian jabatan kosong setelah pejabat pensiun.

Dalam birokrasi, penunjukan Plt biasanya dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dengan cepat, namun tetap memerlukan persetujuan dari Kemendagri.

"Kami akan mengirim surat dengan dua poin, yaitu mengenai petunjuk pengisian Plt dan mengenai lelang jabatan eselon II yang akan dilakukan," tambahnya.