DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Badan Musyawarah Agenda Penjadwalan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat Badan Musyawarah dengan agenda penjadwalan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Bengkulu masa jabatan 2019-2024. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu dan dihadiri oleh Bapak Achmad Djaingat Sijabat, S.Sos., yang akan dilantik sebagai pengganti anggota DPRD Kota Bengkulu.
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu berlangsung dalam suasana penuh keharmonisan dan kerja sama antar anggota DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penjadwalan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024.

Bapak Achmad Djaingat Sijabat, S.Sos., akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu menggantikan posisi anggota yang sebelumnya telah mengundurkan diri. Pengangkatannya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu merupakan bentuk pengakuan dan kepercayaan masyarakat kepada Bapak Achmad Djaingat Sijabat, S.Sos., untuk mewakili suara dan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu.
Dalam rapat ini, Bapak Achmad Djaingat Sijabat, S.Sos., akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dengan mengucapkan sumpah/janji. Sumpah/janji tersebut adalah sebuah komitmen untuk bertindak dan bekerja secara jujur, adil, dan berintegritas untuk kepentingan masyarakat Kota Bengkulu selama masa jabatannya.
Kehadiran Bapak Achmad Djaingat Sijabat, S.Sos., sebagai pengganti anggota DPRD Kota Bengkulu diharapkan akan memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu.
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh anggota DPRD untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Rapat ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memajukan Kota Bengkulu dan merangkul seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan yang lebih baik.
DPRD Kota Bengkulu berkomitmen untuk selalu menjadi pelopor dalam mewujudkan perubahan positif dan melayani masyarakat dengan baik. Keputusan untuk mengadakan rapat Badan Musyawarah ini adalah bukti konkret dari semangat kerja sama dan kesinambungan antara anggota DPRD Kota Bengkulu dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat.
Semoga rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Bengkulu berjalan lancar dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Bengkulu. Selamat mengemban tugas baru, Bapak Achmad Djaingat Sijabat, S.Sos.(MSD/ADV)