Skip to main content
x
BKPSDM Mukomuko Mengatasi Masalah Akses Aplikasi Absensi Online untuk ASN, 12/04/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

BKPSDM Mukomuko Mengatasi Masalah Akses Aplikasi Absensi Online untuk ASN

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Penggunaan aplikasi absensi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, awalnya berjalan lancar. Namun, memasuki bulan April pasca libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, sistem layanan mengalami kendala, yang menyebabkan keluhan dari para ASN di daerah karena sebagian dari mereka kesulitan mengakses sistem aplikasi yang tersedia.

Menanggapi kendala yang dihadapi oleh ASN tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko telah berkoordinasi dengan pihak penyedia aplikasi, PT. Satura Media Investama, yang beralamat di Kota Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, BKPSDM Mukomuko memperoleh beberapa poin yang menjadi penyebab kendala pada layanan aplikasi absensi online ASN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH, di Mukomuko, Sabtu, 12 April 2025.

"Berkenaan dengan keluhan dari rekan-rekan ASN yang kesulitan mengakses aplikasi absensi, kami sudah berkoordinasi dengan mitra penyedia dan mendapatkan penjelasan yang logis mengenai penyebab timbulnya kendala itu," kata Niko Hafri.

Menurut Niko Hafri, hasil koordinasi dengan pihak penyedia menghasilkan beberapa penjelasan terkait operasional layanan aplikasi absensi online ASN Mukomuko:

1. Aplikasi telah berjalan lancar pada bulan Maret dan sudah digunakan oleh 47 OPD, kecuali Dinas Pendidikan. Jika diperlukan, data bisa kami kirimkan secara terpisah.

2. Admin Dinas Pendidikan tidak melakukan sosialisasi, dan setelah proses Trainee of Trainee (TOT) yang dilakukan pada bulan Februari, Dinas Pendidikan baru mulai melakukan sosialisasi pada tanggal 21 Maret 2025. Selama proses implementasi sistem, dibutuhkan waktu satu bulan, termasuk 7 hari sosialisasi, 7 hari pengujian, 7 hari penyesuaian, dan 7 hari uji final. Tetapi tidak semua tahapan diikuti oleh Dinas Pendidikan karena lambatnya proses sosialisasi dari Dinas Pendidikan kepada guru-guru pengguna aplikasi.

3. Dinas Pendidikan untuk unit kerja sekolah baru mulai efektif menjalankan aplikasi pada tanggal 8 April 2025, sementara 47 OPD lainnya telah memulai dari awal Februari 2025 dan mengikuti seluruh tahapan implementasi dengan sempurna.

4. Dinas Pendidikan membutuhkan rekonfigurasi. Seharusnya, jika mengikuti kerangka waktu yang sudah ditetapkan oleh BKPSDM, rutin rekonfigurasi tidak diperlukan untuk bulan April 2025 ini.

5. Rekonfigurasi meliputi pengaturan ulang latensi GPS, penentuan titik lokasi presensi, pembagian hak akses, penyesuaian data kepegawaian, data shift, dan data status dinas. Ini memerlukan waktu 7 hari kerja terhitung dari tanggal 10 pukul 9 pagi, dan informasi ini sudah diumumkan.

6. Tahapan dan proses rekonfigurasi adalah sebagai berikut:
   a. Pengaturan latensi dan bandwidth per unit kerja.
   b. Penyesuaian koordinat GPS.
   c. Penyesuaian data-data kepegawaian serta UID key untuk Dinas Pendidikan.

7. Implikasi dari rekonfigurasi adalah:
   a. Latensi yang membesar, mengakibatkan keterlambatan respons GPS satelit ke server.
   b. Bandwidth mengecil diakibatkan oleh uji coba tick GPS yang dilakukan secara simultan untuk 620 unit kerja.