Skip to main content
x
Ikuti Entry Meeting BPK, Pemkab Rejang Lebong Siap Jalani Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, 02/04/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Ikuti Entry Meeting BPK, Pemkab Rejang Lebong Siap Jalani Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, S.E., M.M., mengikuti pertemuan awal (entry meeting) secara daring dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada Kamis (2/4/2026).
 
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini turut dihadiri oleh Inspektur Rejang Lebong, Erik Rosadi, S.H., Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, S.KM., M.KM., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Diki Iswandi, S.T.
 
Pertemuan awal tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PKN V BPK-RI, Widhi Hidayat, S.E., M.Si., serta diikuti oleh para Gubernur, Ketua DPRD se-Indonesia, dan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda.
 
Dalam arahannya, Dirjen PKN V BPK-RI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak BPK-RI dengan seluruh jajaran pemerintah daerah terkait teknis pelaksanaan pemeriksaan.
 
"Pertemuan awal ini bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman antara BPK-RI dengan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan pemeriksaan, serta memastikan kesiapan dokumen dan dukungan koordinasi selama proses audit berlangsung," jelas Widhi.
 
Sementara itu, Anggota V BPK-RI, Dr. H. Bobby Adhityo Rizaldi, menekankan pentingnya transformasi digital dan penegakan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah.
 
"Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menyediakan layanan terpadu yang lebih transparan, akurat, dan efisien, sehingga mampu membantu menegakkan disiplin, meminimalkan kesalahan, serta mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, penerapan BPK Integrated Data and Information Communication System (BIDICS) digunakan untuk memastikan pertanggungjawaban melalui pemeriksaan LKPD berbasis risiko serta penguatan pemantauan data," jelasnya.
 
Ia menambahkan bahwa daerah yang menerapkan prinsip disiplin, transparansi, serta memiliki kualitas belanja yang baik akan lebih mampu mengelola keuangannya secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan angka kemiskinan. Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas di tengah dinamika perubahan global yang terjadi.
 
Di akhir kegiatan, Dirjen PKN V BPK-RI secara simbolis menyerahkan mandat pemeriksaan kepada tim yang bertugas kepada seluruh Gubernur selaku perwakilan pemerintah daerah.
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.