Skip to main content
x
Dikatakan PLT. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso sesuai Inpres tersebut terdapat sekitar 11 paket pekerjaan jalan di Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan dengan 3 sampai 4 link jalan menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu sementara sisanya milik Kabupaten, Sabtu (6/5/2023). Foto(diky/mediasinardunia.com)

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Fokuskan Perbaikan Jalan di Lima Kabupaten

Bengkulu - Mediasinardunia.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang - PUPR Provinsi Bengkulu, saat ini sedang menunggu Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan peningkatan jalan daerah pada tahun 2023.

Katanya PLT. Menurut Inpres tersebut, ada sekitar 11 paket pekerjaan jalan di Provinsi Bengkulu yang akan dikerjakan dengan 3 sampai 4 ruas jalan menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu sedangkan sisanya milik Kabupaten.

Untuk pemeliharaan kecil dijelaskannya sudah mulai dilaksanakan di beberapa titik, namun untuk pekerjaan peningkatan jalan belum bisa dilaksanakan karena sebelumnya terkendala proses tender dan masa puasa sampai lebaran. Untuk saat ini pihaknya mengupayakan agar tahapan pekerjaan itu segera berjalan karena tinggal menunggu kontrak kerja dengan pihak ketiga setelah masa sanggah proses lelang tuntas, jelas Tejo. 

Sementara menjawab kebutuhan anggaran untuk perbaikan dan peningkatan jalan itu masing-masing di Bengkulu Tengah sebesar Rp 9 miliar, Lebong Rp 3,7 miliar, Rejang Lebong Rp 3,7 miliar, Seluma Rp 1,5 miliar dan Kepahiang Rp 1,3 miliar. 

Dengan keterbatasan alokasi anggaran tersebut, dikatakan Tejo maka pekerjaan yang akan dilakukan dengan system spot dalam artian dikhususkan pada titik yang rusak parah sementara yang masih bagus tetap dipertahankan. 

“Kebutuhan biaya untuk pekerjaan jalan 1 kilometer sebesar Rp 3 miliar, jadi yang kita lakukan dengan spot-spot yang rusak sementara yang masih bagus tetap dibiarkan.” jelasnya, Sabtu (6/5/2023). 

Tejo juga menegaskan untuk tahun 2023 ini pekerjaan jalan yang kewenangannya oleh PUPR Provinsi hanya sebatas pemeliharaan berkala, pemeliaraan rutin dan peningkatan sementara untuk jalan baru kemungkinan dengan mekanisme karya bhakti TNI melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa – TMMD.(**)