Skip to main content
x
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM menyebutkan, dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk triwulan I tahun 2023 sudah dibayarkan dan ditransfer ke kas daerah.jumat, 5/5/23.(Sopyan/mediasinardunia.com)

DBH Triwulan I 2023 dari Pemprov Sudah di Kasda Kepahiang, Tapi Tahun Lalu Masih Terhutang

Kepahiang, mediasinardunia.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM menyebutkan, dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk triwulan I tahun 2023 sudah dibayarkan dan ditransfer ke kas daerah. Namun, menurutnya hingga kini Pemprov Bengkulu masih menyisakan piutang DBH triwulan IV tahun 2022, lantaran baru dibayarkan sebagiannya saja dari total seharusnya Rp 6,8 miliar.

Jono menyebutkan, penyebab belum dibayarnya keseluruhan DBH triwulan IV 2022 tersebut lantaran Pemprov mengakui masih melakukan proses rekapan.

"DBH triwulan IV tahun 2022 masih menyisakan Rp 3,3 miliar yang belum dibayarkan oleh Pemprov ke daerah, menurut informasi masih proses perekapan," jelas Jono.

Dikatakan Jono, dengan demikian Pemkab Kepahiang berharap bawasannya DBH tersebut dapat dibayarkan secara penuh oleh pemerintah provinsi ke daerah.

"Harapan kita dalam waktu dekat, atau bersamaan dengan DBH triwulan II 2023 ini nanti," harap Jono.