Skip to main content
x
BUPATI KAUR LANTIK DUA KADES PAW TERPILIH

BUPATI KAUR LANTIK DUA KADES PAW TERPILIH

 

Kaur- mediasinardinia.com- Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH melantik dua kepala desa pergantian antar waktu (PAW) yaitu Kepala Desa Gedung Sako II Syrat Maulana dan Kepala Desa Sinar Pagi Yudi Arsan yang akan bertugas hingga tahun 2028 mendatang menggantikan Kepala Desa yang meninggal sebelumnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan, Asdyarman mengatakan pemilihan Kepala Desa PAW ini telah mempedomani peraturan Bupati Kaur nomor 68 tahun 2022 tentang pemilihan Kepala Desa antar waktu serta peraturan Bupati Kaur nomor 13 tahun 2023 tentang perubahan peraturan Bupati Kaur nomor 68 tahun 2022.

Kota Bengkulu
BUPATI KAUR LANTIK DUA KADES PAW TERPILIH 

 

Dan berdasarkan surat dari Badan Permusyawaratan Desa Gedung Sako II nomor 141.1/06/BPD/6511/KS/KK/2023 yang menetapkan calon Kepala Desa PAW Syirat Maulana menjadi Kepala Desa terpilih serta surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa Sinar Pagi nomor 05/BPD/SP/KK/2023 yang menetapkan calon Kepala Desa Yudi Arsan sebagai Kades terpilih pada pemilihan Kepala Desa PAW di desa tersebut yang semuanya telah melampirkan Berita Acara dan hasil penghitungan suara, terang Asdyarman

Sementara itu Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW) Desa Gedung Sako II dan Desa Sinar Pagi serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan PAW ini sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. 

"Saya ucapkan selamat atas terpilihnya dua Kepala Desa hasil musyawarah desa pemilihan antar waktu tahun 2023.Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan. Jadilah Kepala Desa yang profesional dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakat sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warganya secara merata", ujar Bupati

Bupati juga berharap Kepala Desa PAW terpilih dapat memberikan pelayanan secara obyektif dan adil sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat, terlebih pemerintah daerah punya pekerjaan besar yaitu pengentasan kemiskinan dan pendampingan terhadap anak balita untuk mencegah stunting serta hindarkan diri dari perilaku korupsi. 

Untuk itu, jadilah pemimpin desa yang inovatif yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periode lanjutan ini, pesan Bupati. ADV ( Rahmayuni)