Skip to main content
x
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi.Senin ,4/5/2026.(ari/mediasinardunia.com)

Amblasnya Oprit Jembatan Air Martan: DPRD Bengkulu Soroti Kurang Matangnya Perencanaan Pembangunan

BENGKULU, Mediasinardunia.com – Amblasnya bagian oprit pada pembangunan Jembatan Air Martan yang menghubungkan Desa Rawa Indah dan Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, dinilai terjadi salah satunya akibat perencanaan yang kurang matang. Hal ini menjadi kesimpulan sementara yang diambil Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi.Senin (4/5/2026)
 
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. H. Darmawansyah, MT, menyampaikan bahwa hasil pengamatan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian teknis yang menjadi akar permasalahan. “Terlihat jelas bangunan jembatan tidak presisi dengan arah arus Sungai Air Martan. Akibatnya, aliran air langsung menghantam bangunan pengarah yang berada di sisi pondasi oprit,” ungkap Darmawansyah.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat jarak antara bangunan pengarah dengan pondasi oprit jembatan. Ketika debit air sungai meningkat, jarak tersebut memicu terbentuknya pusaran air yang kuat. “Hantaman arus yang deras merusak bangunan pengarah, sedangkan pusaran air di antara kedua bangunan itu mengangkat timbunan tanah, hingga akhirnya menyebabkan oprit menjadi amblas,” jelasnya.
 
Menurut teori pembangunan jembatan maupun bendungan, lanjut Darmawansyah, seharusnya desain konstruksi memperhatikan keselarasan antara kolong jembatan dan aliran sungai. “Desain juga tidak boleh mempersempit alur sungai. Jika memang terpaksa dilakukan, kolong jembatan harus memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung debit air maksimal. Ketidaksesuaian posisi aliran dengan kolong jembatan inilah yang menjadi sumber utama masalah,” tegasnya.
 
Terkait kondisi tersebut, pihaknya telah merumuskan tiga poin saran untuk penanganan lebih lanjut. “Pertama, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara mendalam. Jika terbukti ada kerugian negara, maka nilainya harus dikembalikan. Kedua, segera lakukan penanganan darurat agar jembatan bisa kembali dilalui masyarakat. Terakhir, baru dilaksanakan perbaikan secara permanen,” tambah Darmawansyah.

Bengkulu

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jembatan Air Martan, Nopan, membenarkan bahwa BPK telah turun ke lokasi untuk melakukan audit terkait kerusakan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa penanganan darurat telah dilakukan. “Kami sudah menindaklanjuti kerusakan yang terjadi. Saat ini Jembatan Air Martan sudah bisa difungsikan kembali dan dapat diakses oleh masyarakat setempat,” terang Nopan.(ADV)