Wakapolres Hadiri Acara Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Terpilih Periode 2024-2029
Curup, Mediasinardunia.com – Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, SIK, MIK diwakili oleh Waka Polres Tekat Parmo K, SH, hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong terpilih untuk periode tahun 2024-2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada hari Senin (26/08/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten II Pemprov. Bengkulu R.A Denny, MM, Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH, KA SPN Polda Bengkulu, Waka Polres Tekat Parmo K, SH, Kajari Rejang Lebong yang diwakili oleh Kasi Intel Hendra Mubarook, S.H., serta beberapa tamu penting lainnya.
Asisten II menyampaikan bahwa Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor C.440.8.1 Tahun 2024.
Acara tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai awal dari tugas baru bagi anggota DPRD. Kami akan terus mendukung kegiatan positif dan program-program yang direncanakan oleh DPRD untuk kepentingan bersama.