Skip to main content
x
Wabup Asahan Tutup 2 Tempat Hiburan Malam Akibat Tidak Berizin dan Ganggu Ketertiban Masyarakat, 17/05/2025 (Ib85/Mediasinardunia.com)

Wabup Asahan Tutup 2 Tempat Hiburan Malam Akibat Tidak Berizin dan Ganggu Ketertiban Masyarakat

Asahan, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS, dan seluruh instansi terkait, menutup dua tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, karena tidak memiliki izin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Penutupan dilakukan dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada Sabtu (17/05/2025).

“Kami dalam inspeksi mendadak bersama tim gabungan, termasuk instansi terkait yang membidangi perizinan, satuan pengamanan, Kodim, Kepolisian, dan Polisi Militer, telah melakukan penutupan usaha hiburan malam ini mulai malam tadi dan akan ditutup seterusnya,” ujar Wakil Bupati.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP kepada pengusaha hiburan malam, yaitu Heaven dan Nes Bar, terkait perizinan, jam tayang, dan aspek perizinan lainnya. Namun, para pengelola usaha tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga dilakukan penyegelan terhadap kedua lokasi tersebut.

Lebih lanjut, diketahui bahwa izin bangunan untuk kedua usaha tersebut tidak ada, dan masyarakat juga telah banyak mengeluh tentang kebisingan dan jam operasional THM yang melanggar ketentuan, melebihi batas waktu yang ditentukan hingga jam 23.50 WIB, yang ramai dikunjungi oleh generasi muda.

“Jika pihak pengelola usaha hiburan malam ini tidak mengindahkan penyegelan dan tetap beroperasi, maka kami dari Pemkab Asahan akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan tempat usaha mereka,” tegas Wabup. (ib85)