Skip to main content
x
Sejumlah massa yang menamakan diri Petani Maju Bersama Malin Deman bakal mendatangi Kantor Bupati Mukomuko Rabu 24/05/2923. Foto(Alfian/mediasinardunia.com)

TERKAIT PT.DDP RATUSAN MASSA AKSI DAMAI DATANGI KANTOR BUPATI MUKOMUKO

Mukomuko, mediasinardunia.com - Sejumlah massa yang menamakan diri Petani Maju Bersama Malin Deman bakal mendatangi Kantor Bupati Mukomuko Rabu 24/05/2923.

Sejumlah personel Polres Mukomuko sudah hadir di lapangan, persiapan untuk pengamanan. 

Sementara, massa lebih kurang 200 orang, masih di perjalanan menuju Mukomuko. 

" konvoi, dengan sejumlah pengawalan pihak kepolisian, Sekarang  masih di perjalanan. Jumlah massa sekitar dua ratusan," ungkap Suharto, pengurus Petani Maju Bersama Malin Deman
Rencananya Pendemo Meminta Bupati Mukomuko Sapuan untuk bersurat ke Kementerian ATR/BPN, dan meminta tidak melakukan perpanjangan izin HGU Nomor 34 atas nama PT. BBS (Bumi Bina Sejahteta) di Kecamatan Malin Deman. Kemudian, diminta tidak memberikan izin baru di atas areal HGU 34. 

"Eks HGU PT BBS aekarang dikelola oleh PT DDP, dan rencananya akan diperpanjang. Dan itu kami minta Kepada bupati untuk bersurat ke kementerian sebagai bahan pertimbangan untuk tidak memperpanjang HGU tersebut. HGU ini berakhir pada tahun 2025 nanti," pinta Suharto. 
Selain itu, massa aksi damai juga meminta Bupati Mukomuko untuk memfasilitasi pertemuan sidang lapangan antara PT DDP dan masyarakat petani di lokasi HGU PT BBS. 

"Selain itu, kami juga meminta bupati memanggil penggurys PT DDP dan masyrakat terkait untuk gelaran sidang lapangan. Sidang lapangan ini, untuk mempertegas lahan di HGU PT BBS yang selama ini menjadi obkek sengketa," demikian Suharto.(Alpian T)