Ratusan Masyarakat Pesisir Selatan Tuntut Hak Plasma 20% dari PT. Incasi Raya
Sumbar, Mediasinardunia.com - Ratusan masyarakat di dua Kecamatan, Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan aksi unjuk rasa ke pabrik PT. Incasi Raya, Kecamatan Pancung Soal, pada Senin (27/10/2025). Mereka menuntut hak plasma 20% dari total lahan yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Aksi siang itu mendapatkan pengamanan dari personil Polres Pessel bersama jajaran Polsek Pancung Soal, dan Polsek Tapan, serta TNI yang turun langsung mengawal aksi unjuk rasa. Kapolres Pessel AKBP. Derry Indra, S.I.K., M.H., dan Kapolsek Pancung Soal IPTU. Hendra, SH., MH, juga hadir di lokasi.

Koordinator Lapangan, Lucky Andesco, dalam orasinya mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat Inderapura untuk menuntut hak yang selama ini tertindas oleh PT. Incasi Raya. Masyarakat Inderapura meminta pihak perusahaan untuk menyediakan kebun plasma 20% dari total lahan yang dikelola.
Lucky menegaskan bahwa kebun plasma 20% adalah hak masyarakat Inderapura yang harus disiapkan oleh pihak perusahaan. Ia meminta pimpinan PT. Incasi Raya untuk menunjukkan lokasi kebun plasma 20% tersebut. "Kita minta pimpinan PT. Incasi Raya bisa menunjukkan mana lokasi kebun plasma 20% itu," ungkap Lucky.
Lucky juga menyampaikan bahwa aksi ini bukan main-main atau sekedar orasi. Jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi, maka mereka akan melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk melumpuhkan kegiatan di PT. Incasi Raya. "Aksi ini bukan main-main, jika apa yang menjadi tuntutan tidak bisa diwujudkan dan mendapatkan jawaban, maka kami akan melumpuhkan kegiatan di PT. Incasi Raya," tegas Lucky.
Masyarakat Inderapura akan terus memperjuangkan hak mereka sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka berharap pihak perusahaan dapat memahami aspirasi masyarakat dan memenuhi kewajiban mereka.(HD)