Rapat Harmonisasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seluma: Asisten Pemerintahan dan Kesra Terlibat Aktif
Seluma, Mediasinardunia.com - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT mengikuti Rapat Harmonisasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045 di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, pada Jumat (12/7/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu yang diwakili oleh Tim Pokja I Kanwil Kemenkumham Bengkulu, antara lain Kepala Bidang Hukum Pajar Elmi, JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Jisi Nasistiawan, Dwita Fransisca, Anita Afriani dan Nurbaiti.
Selain itu, rapat juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Seluma, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa materi muatan Draft Raperda dan Dokumen RPJPD perlu diperbaiki, baik dari segi teknik penulisan maupun substansi.
Selanjutnya, perbaikan tersebut akan dikirimkan kembali ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mendapatkan surat selesai harmonisasi sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pembahasan di DPRD Kabupaten Seluma.