Skip to main content
x
Posko Satgas THR Kepahiang Siap Bantu Pekerja Terima Haknya (Diky/Mediasinardunia.com)

Posko Satgas THR Kepahiang Siap Bantu Pekerja Terima Haknya

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, telah memastikan bahwa hak pekerja terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan akan dipenuhi dengan pembentukan posko satgas THR keagamaan. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Irwan Alfian, SE ME, menjelaskan bahwa posko satgas ini dibentuk sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI dan instruksi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, guna memastikan pembayaran THR oleh setiap perusahaan kepada pekerjanya.

Posko Satgas THR juga bertujuan untuk menerima keluhan dan laporan dari para pekerja terkait kendala pembayaran THR.

"Posko pengaduan ini menjadi tempat bagi pekerja yang mengalami masalah terkait THR," ujar Irwan.

Irwan menekankan bahwa THR untuk para pekerja harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum lebaran Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan agar pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan.

"Karena itu, posko pengaduan ini akan menjadi tempat bagi pekerja yang menghadapi masalah terkait THR," tegas Irwan.

Posko THR bertugas mengawasi pelaksanaan pembayaran THR dan menerima laporan pekerja yang mengalami kendala dalam menerima hak mereka. Posko ini diharapkan bisa mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.