Polemik Agraria, Gubernur Sarankan Pemkab Bengkulu Utara Bentuk Tim TORA
Bengkulu Utara - Mediasinardunia.com - Terkait aksi masyarakat dari Kabupaten Bengkulu Utara yang menyuarakan penyelesaian polemic agrarian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara disarankan dapat membentuk Tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, tidak bisa dipungkiri kalau konflik agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Bengkulu Utara cukup pelik dan kompleks. Apalagi sudah terjadi cukup lama, dan juga berlarut-larut.
“Sudah diupayakan penyelesaian, tapi belum tuntas-tuntas," ungkapnya pada Minggu, (4/6/2023).
Menurutnya, terkait konflik agraria inipun, pihaknya selaku Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria bersama BPN/ATR sudah beberapa kali mengusulkan. Terlebih Pemprov selama ini juga tidak berdiam diri saja ketika mendengar adanya polemik agraria. Hanya saja permasalahannya itu, belum kunjung terselesaikan.
“Kita mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat membentuk yang namanya Tim TORA. Dengan itu nantinya Tim TORA yang dimaksud, bisa turut melakukan pembahasan supaya polemik itu bisa diselesaikan. Kemudian bagi masyarakat yang memiliki bukti kuat, bisa mengajukan gugatan ke institusi terkait," terangnya.
Kendati demikian Gubernur juga mengingatkan, bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait polemik agraria, agar tetap mengedepankan cara-cara yang baik dan menghindari tindakan-tindakan anarkis. Apalagi sampai bertentangan dengan peraturan ataupun hukum yang berlaku.
"Silakan sampaikan aspirasi seluas-luasnya. Kitapun memastikan bakal berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan setiap polemik agraria. Baik itu polemik agraria antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan masyarakat, ataupun pemerintah dengan pemerintah. Karena penyelesaian polemik agraria ini termasuk atensi dari pusat," pungkas Gubernur.(**)