Herwan Antoni Pimpin Penandatanganan Komitmen, Tekankan Anti Pungli dan Gratifikasi Bukan Sekadar Seremonial
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, yang dipimpin oleh Herwan Antoni pada hari Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Helmi Hasan yang tertuang dalam surat edaran resmi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah potensi penyimpangan, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Herwan Antoni menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki komitmen kuat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pelayanan publik yang bersih menjadi kunci utama dalam membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Tidak boleh ada praktik pungli dalam setiap layanan yang diberikan oleh masing-masing OPD. Begitu pula dengan gratifikasi, harus benar-benar dihindari dan tidak ada toleransi sedikit pun,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.
Lebih lanjut, Herwan menekankan bahwa penandatanganan komitmen tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai integritas tersebut dalam setiap aktivitas kerja sehari-hari.
Ia menilai, praktik pungli dan gratifikasi tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan, tetapi juga mencoreng citra dan kredibilitas institusi pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut memiliki kesadaran serta tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Komitmen ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jangan hanya ditandatangani di atas kertas, namun dilupakan begitu saja saat berada di lapangan atau tempat kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Siboro, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan seluruh arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan pengawasan internal akan diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam setiap proses pelayanan.
Desman juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas instansi, baik yang bersifat administratif maupun yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta bebas dari praktik pungli dan gratifikasi. Pengawasan akan ditingkatkan secara maksimal agar tidak ada celah bagi penyimpangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kinerja instansi yang dipimpinnya. Selain itu, partisipasi masyarakat juga akan terus didorong agar dapat melaporkan segera jika menemukan indikasi pelanggaran yang terjadi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung program reformasi birokrasi yang sedang digalakkan. Dengan adanya kesepahaman dan komitmen bersama, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri terus berupaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan seluruh ASN semakin memahami pentingnya menjaga etika serta profesionalitas dalam menjalankan amanah.
Ke depannya, komitmen anti pungli dan gratifikasi ini diharapkan tidak hanya sekadar slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang melekat di setiap lini pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.