Skip to main content
x
Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi Melalui Penandatanganan Pakta Integritas di Dinkes, 11/05/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi Melalui Penandatanganan Pakta Integritas di Dinkes

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan anti-gratifikasi di halaman Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, pada Senin (11/5/2026).
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan. Penandatanganan dokumen komitmen tersebut menjadi simbol kesungguhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas saat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Dalam suasana yang tertib, seluruh pegawai secara bergantian menandatangani surat pernyataan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, jujur, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.
 
Herwan Antoni menegaskan bahwa penandatanganan ini tidak boleh dimaknai hanya sebagai seremonial belaka. Menurutnya, janji dan komitmen yang telah disepakati harus diimplementasikan dalam tindakan nyata di lapangan maupun dalam aktivitas kerja sehari-hari.
 
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi formalitas atau seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tegasnya, tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” ujar Herwan di hadapan para peserta apel.
 
Ia menekankan bahwa integritas ASN merupakan faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memulihkan serta membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi dan menjauhi segala tindakan yang berpotensi merusak citra pemerintahan.
 
Selain menolak praktik koruptif, Herwan juga mengingatkan pentingnya peningkatan profesionalisme dalam pelayanan. ASN memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja dengan disiplin, transparan, dan penuh dedikasi.
 
“Pelayanan publik yang bersih adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelayanan yang bersih dan bebas pungli akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ketika integritas birokrasi terjaga, masyarakat akan merasa lebih aman, nyaman, dan percaya terhadap layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.
 
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung program reformasi birokrasi. Reformasi tersebut bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
 
Khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, komitmen ini dianggap sangat vital. Pasalnya, sektor kesehatan adalah bidang pelayanan publik yang paling langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan harus benar-benar steril dari praktik pungli atau gratifikasi agar setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil, layak, dan berkualitas.
 
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap semangat anti-pungli tidak hanya berhenti di Dinas Kesehatan, tetapi menyebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemprov optimistis bahwa budaya kerja yang bersih, disiplin, dan profesional akan melahirkan birokrasi modern yang kredibel dan dipercaya masyarakat. Dengan komitmen bersama, praktik pungli dan gratifikasi diyakini dapat ditekan hingga ke akar-akarnya demi terwujudnya pelayanan prima di Provinsi Bengkulu.