Skip to main content
x
Pemkab Mukomuko Kembali Raih Predikat Informatif, 23/12/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemkab Mukomuko Kembali Raih Predikat "Informatif" dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali meraih predikat "Informatif" pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Gedung Pola Provinsi Bengkulu pada Selasa (23/12/2025), sebagai bentuk penilaian kepatuhan badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Agus Harvinda menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Mukomuko mempertahankan predikat Informatif — kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menyajikan informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab.
 
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan dan penyampaian informasi agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
 
Agus Harvinda menambahkan bahwa Pemkab Mukomuko sebelumnya juga telah beberapa kali meraih penghargaan serupa, termasuk predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Ke depan, Pemkab Mukomuko berkomitmen untuk terus menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Mukomuko atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan.