Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Kukuhkan Forum Anak Daerah untuk Perlindungan Anak, 21/07/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Kukuhkan Forum Anak Daerah untuk Perlindungan Anak

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com – Sebanyak 36 anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Bengkulu Utara resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) pada hari Senin (21/07/2025). Pengukuhan ini berlangsung di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten BU dan dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab BU, Bari Oktari, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Bari Oktari menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan Forum Anak merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak anak.

“Forum Anak ini bukan hanya simbol, tetapi wadah penting bagi anak-anak untuk menyuarakan hak dan partisipasi mereka. Kami berharap para anggota yang telah dikukuhkan hari ini dapat menjadi pelopor di lingkungan masing-masing serta pelapor jika terjadi pelanggaran hak-hak anak,” tegas Bari.

Forum Anak Daerah dibentuk sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang tersebut menjamin setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Melalui forum ini, anak-anak diharapkan mampu menyampaikan aspirasi mereka, terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan mereka, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya di bidang perlindungan anak.

Kepala DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terbentuknya forum ini. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan peran mereka dengan semangat dan tanggung jawab, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyuarakan isu-isu anak secara berkelanjutan.

Dengan adanya Forum Anak Daerah, Pemkab BU berharap akan tumbuh generasi muda yang tidak hanya cerdas dan berprestasi, tetapi juga peka terhadap persoalan sosial dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Acara pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan OPD, guru pendamping, serta keluarga dari anggota Forum Anak yang dikukuhkan. Semangat kebersamaan dan antusiasme terpancar dari wajah para peserta, menandakan harapan baru untuk perlindungan dan pemajuan hak anak di Kabupaten Bengkulu Utara.